Ibadah Haji 2026

Pemerintah Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta

Pemerintah mengumumkan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp87.490.366, mengalami penurunan sebesar Rp2 juta.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUN JATENG
ABDUL WACHID - Ketua Panja Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp87.490.366, mengalami penurunan sebesar Rp2 juta jika dibandingkan dengan biaya haji tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, biaya haji sebesar Rp89,410.268,79.

Keputusan biaya haji 2026 ini diketok dalam rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

"Apakah keputusan tersebut yang telah kami sampaikan bahwa BPIH 1447 H atau 2026 masehi sebesar Rp87.490.366 atau turun Rp2.893.000, apakah disetujui?" tanya Ketua Panja Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid kepada peserta rapat yang hadir, dikutip dari YouTube DPR RI.

"Kami setuju!" jawab peserta yang hadir disambut tepuk tangan.

Setelah putusan diketok, ada saran dari anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Gerindra, Husni, agar pihak pemerintah tetap memberlakukan biaya haji tahun 2026 di 38 provinsi.

Pasalnya, dalam laporan dari pihak pemerintah, ketika keputusan tentang biaya haji diputuskan, hanya berlaku di 34 provinsi.

"Cuma di sini, dari laporan panja pemerintah, tetap mencantumkan 34 provinsi. Kemarin kita sudah rubah. Karena Papua Barat, Papua Pegunungan (belum masuk daftar). Itu tolong dimasukkan," kata Husni.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengkritik Kementerian Haji dan Umrah karena hanya menurunkan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp2 juta.

Dia menganggap dengan putusan tersebut, Kementerian Haji seakan tidak ada bedanya dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

Marwan mengatakan usulan serupa pun sempat disampaikan Dirjen PHU pada rapat sebelumnya.

“Tentu sebagai Kementerian baru harus punya terobosan yang baru dibanding Dirjen PHU yang lalu,” ujar dia dalam rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025), dikutip dari YouTube DPR RI.

Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Simanjuntak sempat menyampaikan usulan biaya haji 2026 sebesar Rp88,4 juta.

Sementara itu, calon jemaah bakal menanggung biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp54,9 juta atau 62 persen dari total biaya.

Menurutnya, usulannya itu turun Rp1 juta dibanding dengan BPIH tahun 2025. Kembali lagi ke pernyataan Marwan, dia menganggap biaya haji tahun depan bisa ditekan lebih besar.

Pasalnya dia khawatir akan adanya potensi penyelewengan jika biayah haji 2026 hanya diturunkan Rp1 juta per jemaah.

Marwan mengungkapkan seharusnya biaya haji 2026 secara keseluruhan bisa dipangkas hingga Rp6 triliun.

“Ini turunnya baru Rp1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan. Kalau kita masukkan angka bancakan, harus turun Rp5 triliun dari Rp17 triliun,” ujar Marwan.

Kecilnya penurunan biaya haji 2026 tersebut membuat Marwan mempertanyakan semangat Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji.

Marwan menganggap ada dua persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya yakni terkait pelayanan serta kenaikan komponen biaya haji.

Kenaikan komponen inilah, kata Marwan, menjadi sektor yang berpotensi untuk diselewengkan.

“Dua-dua ini harus terjawab di Kementerian Haji. Kalau tidak, ya artinya sama saja,” kata Marwan.

Di sisi lain, Marwan khawatir jika cara penganggaran yang dilakukan Kementerian Haji masih sama dengan periode sebelumnya, DPR akan dituduh melakukan penyelewengan.

"Kalau tidak, kami nanti yang akan dituduh membacak lima triliun ini," jelasnya.

Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Rp88,4 Juta

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan usulan biaya haji 2026, yakni sebesar Rp 88,4 juta.

Sementara, biaya yang dibayar oleh calon jemaah haji sebesar Rp54,9 juta atau 62 persen dari total biaya keseluruhan.

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen,” ujar Dahnil.

Ia mengungkapkan usulan tersebut turun sekitar Rp1 juta dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya.

“Singkatnya nilai yang kami ajukan terkait BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” jelasnya.

Dahnil menuturkan besaran biaya haji tahun 2026 telah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektvitias.

Selanjutnya, Dahnil menjelaskan komponen yang harus dibayar calon haji seperti biaya penerbangan pulang pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp33,1 juta.

Sementara itu, komponen lainnya adalah akomodasi di Mekkah sebesar Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp3,87 juta, serta biaya hidup Rp3,3 juta.

Dahnil mengungkapkan seluruh biaya pembayaran haji akan menggunakan mata uang riyal (SAR) demi melindungi calon jemaah dari fluktuasi nilai tukar.

“Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar yang diterapkan oleh perusahaan penukaran uang,” kata Dahnil. (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved