Sekolah Kedinasan

Surat Pernyataan 7 Point jadi Syarat Wajib Calon Praja IPDN 2025

Registrasi ulang berakhir Hari Ini, 24 September 2025, Ini Surat Pernyataan 7 Point jadi Syarat Wajib Calon Praja IPDN 2025

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
tribunnews.com
SURAT PERNYATAAN 7 POINT CALON PRAJA IPDN - ilustrasi Lulusan IPDN. Surat Pernyataan 7 Point jadi Syarat Wajib Calon Praja IPDN 2025 

POS-KUPANG.COM - Registrasi ulang Calon Praja IPDn 2025 berakhir hari ini, Rabu 24 September 2025.

Ini Surat Pernyataan 7 Point jadi Syarat Wajib Calon Praja IPDN 2025 

Nah, 7 Poin Surat Pernyataan Calon Praja IPDN 2025 yakni; 

1.Surat Pernyataan Belum Menikah/Hamil/Melahirkan: 
Calon Praja menyatakan belum menikah dan belum pernah hamil atau melahirkan (bagi peserta wanita).  

2.Surat Pernyataan Sanggup Tidak Menikah Selama Pendidikan: 
Calon Praja bersedia untuk tidak menikah/kawin selama masa pendidikan di IPDN.  

Baca juga: Cek Pengumuman Akhir Sipencatar untuk Sekolah Kedinasan Kemenhub

3.Surat Pernyataan Menaati Peraturan IPDN
Calon Praja menyatakan bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di lingkungan IPDN.  
4.Surat Pernyataan Bersedia Menjadi PNS: 
Calon Praja siap untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah lulus.  

5.surat Pernyataan bersedia ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia: 
Calon Praja bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia setelah lulus.  

6.Surat Penyataan Penempatan di Kampus IPDN
Calon Praja bersedia untuk ditempatkan di seluruh kampus IPDN selama proses pembelajaran berlangsung.  

7.Surat Pernyataan Sanksi Pelanggaran: 
Calon Praja bersedia dikenakan sanksi jika melakukan pelanggaran disiplin sesuai peraturan yang berlaku.  

Ketentuan Tambahan
Surat ini harus ditandatangani di atas materai.  
Surat ini dicetak pada map berwarna, yaitu map merah untuk putra dan map biru untuk putri. 

Baca juga: Jadwal dan Link Pengumuman Kelulusan Akhir SIPENCATAR Sekolah Kedinasan STIS 2025,Lulus jadi PNS BPS

Registrasi Ulang Calon Praja IPDN 2025 ditutup

Setelah melalui perjalanan panjang seleksi sejak pendaftaran pada 29 Juni hingga tes kesamaptaan pada 9 September 2025, akhirnya pengumuman kelulusan IPDN 2025 resmi diumumkan pada 16 September 2025.

Berdasarkan Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2-406 Tahun 2025, sebanyak 1.059 peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN.

Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi sekolah kedinasan 2025 ini, tahap berikutnya adalah registrasi ulang IPDN 2025.

Proses ini sangat penting karena menjadi gerbang awal sebelum resmi menjalani pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Agar tidak bingung, berikut panduan lengkap mengenai tata tertib dan alur registrasi ulang IPDN 2025.

Sesuai jadwal, registrasi ulang Calon Praja IPDN 2025 dilakukan pada Selasa, 23 September hingga Rabu, 24 September 2025.

Registrasi ulang Calon Praja IPDN 2025 berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB bertempat di Kampus IPDN Jatinangor.

Cara cek Pengumuman Kelulusan akhir IPDN 2025

Sebelum registrasi, peserta perlu memastikan status kelulusan melalui laman resmi berikut:

Buka situs pengumuman: https://spcp.ipdn.ac.id/detail/hasil-pantukhir
Pilih provinsi tempat pendaftaran.
Unduh file PDF berisi daftar nama peserta yang lulus IPDN 2025.

Alur registrasi ulang IPDN 2025
Agar proses berjalan lancar, berikut urutan alur registrasi ulang IPDN 2025:

Gerbang & meja 1
Pemeriksaan awal identitas.
Pengecekan kehadiran.
Pembagian kartu kendali & penyerahan nametag BKD.
Meja 2
Penandatanganan visum & serah terima dari BKD.
Cek kelengkapan dokumen & pembagian nametag.
Meja 3
Pemeriksaan barang bawaan dan obat-obatan pribadi.
Meja 4–5
Pengisian form pilihan program studi & verifikasi kuesioner.
Pembukaan rekening bank.
Pengukuran seragam dinas.
Penerimaan perlengkapan lapangan (kaporlap).
Penempatan di wisma serta pengenalan pengasuh pendamping.

Tata tertib registrasi ulang IPDN 2025
Selain mengikuti alur registrasi, peserta wajib mematuhi tata tertib registrasi ulang IPDN 2025, di antaranya:

Orangtua atau pihak lain tidak diperkenankan masuk area registrasi maupun wisma.
Setelah registrasi selesai, Calon Praja sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab IPDN.
Peserta wajib membawa perlengkapan registrasi sesuai ketentuan, mulai dari dokumen, pakaian, perlengkapan olahraga, alat ibadah, hingga kebutuhan sehari-hari.
Barang terlarang seperti perhiasan, senjata tajam, jimat, dan benda mistis dilarang keras dibawa.
Perlengkapan wajib registrasi Calon Praja IPDN 2025
Untuk mendukung kelancaran masa awal pendidikan, peserta wajib membawa perlengkapan yang sudah ditetapkan, antara lain:

1. Dokumen & Identitas

Kartu Asuransi Kesehatan / BPJS sesuai kepemilikan.

2. Pakaian Wajib
Celana panjang hitam polos (3 buah).
Kemeja lengan panjang putih polos (3 buah).
Ikat pinggang PDH hitam dengan kepala sabuk kuning polos (2 buah).
Dasi hitam (2 buah).
Topi putih polos (2 buah).
Jilbab segi empat putih polos (3 buah, bagi putri).
Dalaman jilbab (ciput putih, 4 buah).

3. Perlengkapan Olahraga
Training pack biru polos tanpa tulisan/logo (2 stel).
Celana pendek biru dongker (4 buah, khusus putra).
Kaos putih polos tanpa kerah:
Lengan pendek untuk putra,
Lengan panjang untuk putri.
Pakaian karate (dogi + sabuk putih, 1 buah).
Sepatu olahraga putih dominan (1 pasang).
Kaos kaki putih polos (4 pasang).
Jilbab kaos bertali putih polos (4 buah, khusus putri).

4. Pakaian Tambahan
Pakaian dalam putih/krem secukupnya (tanpa renda untuk putri).
Celana short krem (3 buah, khusus putri).
Sarung/mukena putih polos, sajadah, perlengkapan ibadah.
Sapu tangan biru dongker polos (3 buah).
Setrika (1 buah).
Gantungan baju hitam (secukupnya).

5. Kitab Suci
Sesuai agama masing-masing (1 buah).

6. Sepatu PDH
Hitam doff polos (1 pasang).
Putra: model bertali.
Putri: pantofel hak 5 cm.

7. Kaos Kaki
Hitam polos (4 pasang).

8. Sandal Jepit
Putih polos (1 pasang).

9. Uang Tunai
Maksimal Rp2.500.000,-

10. Perlengkapan Belajar
Buku tulis/binder biru muda (1 buah).
Laptop (1 unit, bukan tablet/iPad).
Handphone non-smartphone tanpa kamera & internet (1 unit).
Papan dada (clipboard, 1 buah).

11. Perlengkapan Mandi
Handuk biru dongker polos ukuran besar (1 buah).
Sabun mandi, pasta gigi, sikat gigi, sampo, sabun cuci, dan sikat cuci.

12. Perlengkapan Tambahan
Semir sepatu hitam, sikat sepatu, dan braso secukupnya.
Sendok & garpu (2 pasang).
Botol minum (tumbler biru, 1 buah).
Jam tangan sederhana (bukan smartwatch).Putra: analog/digital, tali karet/kulit hitam.
Putri: analog, tali rantai silver kecil.

13. Tas
Koper hitam polyester (1 buah, softcase).
Backpack hitam (1 buah).

14. Pas Foto
Berwarna, latar merah, ukuran 4x6 cm (5 lembar).

15. Materai
Rp10.000,- (5 lembar).

16. Surat Pernyataan
Berisi 7 poin (belum menikah, menaati aturan IPDN, kontrak belajar).
Dicetak 4 lembar dengan map:Putra: merah,
Putri: biru.
Format bisa diunduh di https://spcp.ipdn.ac.id.

Tahapan registrasi ulang IPDN 2025 bukan hanya soal administrasi, melainkan juga awal pembentukan kedisiplinan bagi para Calon Praja.(*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved