Breaking News

Sekolah Kedinasan

Ingin Jadi CPNS di BIN? Ini Pilihan Jurusan di Sekolah Kedinasan STIN

Bagi siswa kelas 12 yang tahun depan lulus sekolah dan mau melanjutkan pendidikan, bisa segera mempersiapkan diri

Editor: Ryan Nong
PTB.STIN.AC.ID
Sekolah Kedinasan STIN 

POS-KUPANG.COM - Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) kini bisa menjadi pilihan untuk melanjutkan pendidikan tinggi. STIN merupakan sekolah kedinasan milik BIN (Badan Intelijen Negara). 

Bagi siswa kelas 12 yang tahun depan lulus sekolah dan mau melanjutkan pendidikan, bisa segera mempersiapkan diri untuk masuk di sekolah kedinasan STIN. 

Dikutip dari laman resmi STIN, Selasa (9/9/2025) ada beberapa keuntungan jika dinyatakan lolos seleksi dan bisa kuliah di sekolah kedinasan STIN. 

Apa saja keuntungan jika kuliah di sekolah kedinasan STIN? Berikut informasinya:

Selama kuliah, tidak dipungut biaya apapun.

Tinggal di asrama, mendapat konsumsi dan seragam.

Setelah lulus kuliah, diangkat menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Fasilitas pendidikan lengkap dan modern.

Berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard. \

Baca juga: Pengumuman Tes Psikologi Sekolah Kedinasan IPDN Beserta Jadwal Seleksi SPCP 2025

 

Jurusan di STIN 

Agar tahun depan bisa lebih siap untuk mendaftar STIN, kamu perlu tahu juga jurusan apa yang tersedia di sekolah kedinasan yang satu ini.

Berikut jurusan di STIN yang terdiri dari jenjang D4, S1 hingga S2 .

1. Jenjang D4

Program Sarjana Terapan Keamanan dan Intelijen Siber 

Program Sarjana Terapan Intelijen Teknologi

Program Sarjana Terapan Keamanan Ekonomi dan Intelijen Keuangan 

2. Jenjang S1

Program Sarjana Agen Intelijen

Program Sarjana Analis Intelijen

3. Jenjang S2

Program Magister Kajian Intelijen

Progam Magister Terapan Intelijen Medik

 

Setelah tahu apa saja jurusan di STIN, kamu juga perlu tahu persyaratan lengkap yang harus kamu lengkapi untuk mendaftar tahun depan.

Syarat untuk mendaftar di STIN berupa nilai rapor hingga ketentuan fisik. Ini informasi lengkapnya.

Sebagai informasi, syarat nilai rapor dan ketentuan fisik untuk daftar STIN ini mengacu pada persyaratan tahun 2025.

Untuk syarat nilai rapor daftar STIN, lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023 dan 2024, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).

Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2025, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d 6/SKL/lijazah minimal 80 (delapan puluh).

Sedangkan untuk daftar STIN, juga ada beberapa ketentuan fisik seperti tinggi badan hingga kesehatan mata.

Berikut rincian ketentuan fisik untuk mendaftar STIN:

Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan). 

Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).

Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.

Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus).

Tidak buta warna.

Tinggi badan (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

Laki-laki : Diutamakan minimal 165 (seratus enam puluh lima) cm dan Perempuan : Diutamakan minimal 160 (seratus enam puluh) cm. 

Apabila tinggi badan kurang dari sebagaimana tersebut diatas, wajib memiliki prestasi/kemampuan tertentu yang dapat dibuktikan pada saat seleksi.

Baca juga: Pengumuman Tes Psikologi Sekolah Kedinasan IPDN Beserta Jadwal Seleksi SPCP 2025

 

Berikut syarat lengkap mendaftar STIN:

Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).

Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Tidak pernah terlibat tindak pidana.

Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK.

Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Kementerian Pendidikan, Kebudavaan, Riset dan Teknologi.

Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

Usia pada tanggal 31 Desember 2025 serendah rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.

Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

Bukan personel/mantan persone NI/POIr/PNS.

Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.

Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 (enam belas) tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN.

Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.

Peserta seleksi penerimaan Taruna/I STIN wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan yang mash aktif.

Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan 

Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan; 

Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilin pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2025/2026.

Bersedia ditempatkan di selurun wilayan NKRI. (*)

 

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved