Berita Kota Kupang
Pemerintah Kota Kupang Belum Rencana Terima PPPK
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang belum berencana untuk menerima atau mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain sampai saat
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang belum berencana untuk menerima atau mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain sampai saat ini belum ada keputusan dari Menpan RB.
Hal ini disampaikan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Minggu (3/2/2019).
Menurut Jefri, sampai saat ini Pemkot Kupang belum berencana mengangkat PPPK atau P3K. Pemkot Kupang masih fokus membenahi keberadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
"Kita belum ada rencana untuk mengangkat P3K di Lingkup Pemkot Kupang," kata Jefri.
Dia juga mengatakan, untuk mengangkat P3K juga tentu perlu ada regulasi dan paling tidak ada SK dari Menpan RB.
• Prediksi Manchester City vs Arsenal, Kedua Tim Wajib Menang Minggu, 3 Februari
• Ayo Nonton Live Streaming Manchester City vs Arsenal Pekan 25 di RCTI Minggu, 3 Februari 2019
"Kita tunggu saja karena aturannya harus jelas," katanya.
Dikatakan, untuk PTT, Pemkot Kupang sudah melakukan uji kompetensi. "Uji kompetensi itu untuk melihat dan mengetahui kemampuan PTT sehingga PTT dapat ditempatkan sesuai kompetensi atau bidang," katanya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Pemkot Kupang kemungkinan tidak menyetujui adanya PPPK dengan alasan belum ada dasar hukum atau regulasi yang mengatur.
Karena, adanya PPPK itu juga berkonsekuensi dengan anggaran dalam hal ini APBD.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) ,ADE Manafe mengatakan, Pemkot Kupang sementara menata PTT dan telah melakukan uji kompetensi.
"Uji kompetensi ini untuk menilai apakah PTT itu diperpanjang kontraknya atau dihentikan," kata Manafe. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/walikota-pantau-ujian-ptt.jpg)