Korban Lakalantas di Nangapanda, Ende Dapat Santunan
Pemerintah tentu punya alasan mengapa memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalulintas
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Bertempat di rumah korban di Bhokora RT 05 RW 03, Kelurahan Ndorurea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Sabtu (4/11/2017) PT Jasa Raharja Putra (Persero) dan PT Jasa Raharja Putra Perwakilan Ende menyerahkan dana santunan korban kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Jurusan Ende-Bajawa, Desa Penggajawa, Kabupaten Ende yang mengakibatkan korban meninggal dunia atas atas nama, Gregorius Fransiskus Panda serta anak almarhum atas nama, Stefafanus Panda mengalami luka-luka.
Dana santunan diterima oleh istri almarhum, Ludwina Wuda April sebesar Rp 70.000.000. Dengan perincian dana santunan sebesar Rp 50 juta yang merupakan dana santunan dari PT Jasa Raharja sesuai dengan PMK RI No 16/PMK.010/2017 dan tambahan Rp 20 Juta dikarenakan sepeda motor yang dikendarai oleh almarhum Gregorius Fransiskus Panda dilengkapi dengan asuransi pengemudi pembonceng kendaraan pribadi.
Penyerahan santunan disaksikan oleh keluarga korban dan Lurah Ondorea, Mahani Azhar serta Kasat Lantas Polres Ende, AKP I Dewa Gede Wiadnyana.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Ende, I Wayan Pica dan penaggungjawab PT Jasa Raharja Putera Cabang Ende, Dekleni Hatimbulan Batubara menyampaikan turut berdukacita atas musibah yang terjadi dan kiranya dana santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan mengingat almarhum merupakan tulang punggung keluarga.
Wayan Pica mengatakan, dana santunan tersebut diberikan sebagai bentuk tanggungjawab negara kepada warga terutama bagi mereka yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Pihaknya berharap agar dana santunan tersebut bisa meringankan beban keluarga yang mengalami musibah dan diharapkan kepada keluarga agar senantiasa kuat menghadapi musibah yang dihadapi.
Kasat Lantas Polres Ende, AKP I Dewa Gede Wiadnyana meminta kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati ketika mengendarai kendaraan karena apabila tidak berhati-hati maka bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas baik pada diri sendiri ataupun orang lain.
Saat ini memang kondisi jalan sudah semakin baik dengan kondisi jalan yang ada terkadang membuat pengendara terkadang lengah dalam mengendarai kendaraan yang tentunya bisa berakibat vatal menyebabkan kecelakaan lalu lintas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/beri-santunan_20171105_144435.jpg)