Berita Timor Rote Sabu
Ketua Sanggar Suara Perempuan TTS Tidak Tahu Kasus Bripda CIN
Ketua Sanggar Suara Perempuan (SPP) TTS, Rambu Anatau mengaku belum tahu kasus ingkar janji menikah oleh Bripda CIN terhadap IPM, warga SoE.
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: omdsmy_novemy_leo
Laporan wartawan pos kupang.com, novemy leo
POS KUPANG.COM, SOE – Ketua Sanggar Suara Perempuan (SPP) TTS, Rambu Anatau mengaku belum tahu tentang kasus ingkar janji menikah (IJM) yang dilakukan Bripda CIN terhadap IPM, warga SoE. Alasannya, belum menerima laporan dari stafnya padahal kasus ini sudah dilaporkan korban ke SPP sejak Januari 2017 lalu.
Dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kamis (17/8/2017) sore, Rambu mengatakan hingga kini dia belum mendapat laporan dari stafnya. “Saya belum tahu kasus itu. Saya tidak tahu kronologisnya,” kata Rambu.
Ditanya sikap SPP dalam menangani kasus IJM, Rambu mengatakan pihaknya akan memrosesnya sampai tuntas. Namun untuk kasus Bripda CIN, Rambu meminta Pos Kupang langsung bertanya kepada Kordinator Pendampingan Korban Perempuan dan Anak SPP, Sarci Maukari.
Sarci membenarkan kasus Bripda CIN sama sekali tidak diketahui ibu Rambu. Karena biasanya mereka hanya melaporkan jumlah kasus yang ditangani sedangkan jenisnya dan siapa korban dan pelakunya, tidak dilaporkan kepada ketua SPP.
“Nama biasanya kami rahasiakan karena tidak semua teman bisa menjaga kerahasiaan,” jelas Sarci.
Apakah termasuk ketua SPP juga tidak diberitahukan nama korban dan pelaku dalam kasus yang mereka tangani, Sarci membenarkannya. Namun Sarci mengaku kasus Bripda CIN pernah dibawanya dalam rapat.
“Kami bawa dalam rapat karena kami butuh dukungan teman sebab berhadapan dengan anggota Polri,” kata Sarci.
Ditanya sejauhmana penanganan SPP terhadap kasus Bripda CIN, Sarci mengatakan, bulan Mei 2017 lalu mereka pernah rapat dengan tim pengaduan layanan yang didalamnya ada pihak kepolisian dan kejaksaan. Namun kegiatan itu mesti diberitahukan ke korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-perkosaan_20160511_102631.jpg)