Selama Tahun 2014, Hanya 19 PPTKIS yang Aktif Mengirim Calon TKI
Dari 57 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memiliki ijin operasional hanya 19 yang aktif mengirim calon tenaga kerja Ind
Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dari 57 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memiliki ijin operasional hanya 19 yang aktif mengirim calon tenaga kerja Indonesia ke luar negeri selama tahun 2014.
Total Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) resmi yang dikirim tahun lalu dari NTT ke luar negeri sebanyak 3.863 orang.
"Dari 57 PPTKIS yang ada hanya 19 perusahaan saja yang aktif mengirimkan CTKI legal ke luar negeri. Sisanya hanya perusahaan yang nampang saja. Semestinya kalau perusahaan itu mengirimkan CTKI ke luar negeri pasti lapor kesini untuk mengurus kartu tanda kerja luar negeri," ujar Kepala Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kupang, Tato Tirang kepada Pos Kupang di Kupang, Senin (9/2/2015) sore.
Bahkan dari 57 PPTKIS yang beroperasi di NTT ada sembilan perusahaan selama tahun 2014 sama sekali tidak mengirimkan CTKI ke luar negeri. Kesembilan perusahaan itu yakni PT Afsis Langgeng Abadi, PT Aljaidi Ikhwan, PT Bahana Timur Megah, PT Maju Putra Dewangga, PT Mitra Kencana Prasetya, PT Mutiara Putra Utama, PT Qafco, PT Sekar Tanjung Lestari dan PT Suma Saja.
"57 PPTKIS yang memiliki ijin operasi kebanyakan kantor cabangnya berada di Kupang," jelas Tato.*
Ikuti Terus Berita Terbaru di http://kupang.tribunnews.com
silahkan
Like www.facebook.com/poskupang.online
Follow https://twitter.com/poskupang