Opini
Opini: Dua Tiang Sakral Perkawinan Tetun
Menjadi orang Tetun berarti merawat dualisme yang sublim: 100 persen Katolik dan 100 persen berpegang pada adat.
Antara Beban Barlake dan Kesucian Sakramen
Oleh: Manuel Soares
Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Email: nuelsoares071@gmail.com
POS-KUPANG.COM - Bagi masyarakat suku Tetun, baik yang merajut hidup di hamparan Timor Barat, Nusa Tenggara Timur ( NTT) maupun di bumi Timor Leste, identitas diri bukanlah sebuah pilihan hitam putih.
Menjadi orang Tetun berarti merawat dualisme yang sublim: 100 persen Katolik dan 100 persen berpegang pada adat.
Dua identitas ini bukan dua kubu yang saling bertarung, melainkan tiang kembar yang menopang atap kehidupan sosial dan spiritual mereka.
Baca juga: Opini: Subuh, Altar, dan Rahasia Kehidupan Seminari
Dalam sosiologi, ini disebut sebagai inkulturasi atau sinkretisme positif, di mana hukum gereja dan hukum adat berjalan beriringan.
Namun, dalam institusi perkawinan, dialektika ini kerap kali menghadirkan catatan kritis yang harus kita bedah bersama.
Berikut adalah poin-poin krusial dalam dinamika perkawinan budaya Tetun dalam teropong iman Katolik.
Perkawinan sebagai Sakramen vs Perkawinan sebagai Ikatan Kosmis/Adat
Dalam teologi Gereja Katolik, perkawinan bukan sekadar kontrak sosial, melainkan sebuah Sakramen tanda kehadiran Allah yang kudus, bersifat monogami (satu suami, satu istri), dan tidak dapat diceraikan oleh manusia (indissolubilitas).
Sementara dalam kosmologi adat Tetun, perkawinan adalah peristiwa kosmis yang sakral, sebuah jembatan yang menyatukan dua klan besar: Ume Mane ( pihak pemberi wanita) dan Feto San ( pihak penerima wanita).
Masyarakat Tetun berhasil menyatukan dua konsep kesakralan ini dengan luar biasa.
Bagi orang Tetun, sebuah pernikahan dirasa belum sah secara total jika baru selesai di altar gereja tetapi belum tuntas di dalam rumah adat, atau sebaliknya.
Keduanya saling melengkapi untuk melegitimasi status sosial sekaligus status spiritual pasangan tersebut di mata Tuhan dan leluhur.
Titik Temu Nilai: Monogami dan Kesetiaan
Gereja Katolik sangat tegas tentang monogami dan keutuhan keluarga.
Menariknya, dalam struktur adat Tetun modern (terutama pasca-penerimaan kekristenan yang masif), perkawinan juga mengarah pada kestabilan jangka panjang karena adanya hubungan yang mendalam antara Feto San dan Ume Mane.
Baca juga: Opini: Rutin MeNaRi, Gerakan Sederhana untuk Mendeteksi Korsleting Jantung
Nilai-nilai Katolik sebenarnya memperkuat nilai luhur adat Tetun. Sifat sakramen pernikahan Katolik yang menjaga keutuhan keluarga menjadi benteng spiritual.
Sementara hukum adat yang melibatkan sanksi sosial serta ikatan antar-keluarga besar menjadi benteng sosial-kultural yang sangat efektif untuk mencegah perceraian.
Ketegangan Nyata: Syarat Kanonik vs Beban Barlake (Mas Kawin)
Ini adalah poin paling kritis yang menjadi realitas di NTT hari ini. Hukum Kanonik Gereja Katolik sejatinya mempermudah umatnya untuk menerima Sakramen Perkawinan demi keselamatan jiwa, asal memenuhi syarat iman dan bebas dari halangan kanonik.
Namun, dalam realitasnya, banyak pasangan muda Katolik Tetun yang terpaksa menunda pemberkatan nikah di gereja selama bertahun-tahun bahkan hingga anak-anak mereka lahir, hanya karena urusan barlake atau mas kawin belum tuntas atau belum dibayar lunas oleh pihak laki-laki.
Secara filosofis, barlake adalah simbol penghormatan luhur terhadap rahim seorang wanita Tetun yang akan meneruskan garis keturunan.
Namun, ketika bergeser menjadi ajang gengsi materiil yang mahal, praktik adat ini secara tidak langsung berubah menjadi barikade yang “menghalangi” umat untuk menerima rahmat Sakramen Perkawinan.
Di sinilah terjadi benturan nyata antara keluhuran hukum gereja dan kekakuan praktik materiil adat.
Peran Pastor dan Gereja sebagai Penengah (Mediasi Budaya)
Menghadapi tantangan ini, posisi Gereja Katolik di tanah Timor tidak lagi datang dengan wajah kolonial yang memerangus adat, melainkan hadir melakukan dialog budaya.
Tokoh agama dan pastor paroki sering kali berada di garis depan sebagai mediator kebudayaan.
Gereja Katolik di berbagai paroki NTT kerap mengimbau secara pastoral agar urusan materiil dalam adat disederhanakan.
Langkah mediasi ini sangat krusial agar pasangan muda tidak terlilit utang finansial pasca-nikah, dapat segera hidup dalam rahmat sakramen yang sah, dan hak anak-anak mereka untuk dibaptis tidak tersandera oleh urusan adat orang tuanya yang belum selesai.
Kesimpulan
Sebagai penutup opini ini, masa depan perkawinan masyarakat Tetun harus bersandar pada prinsip: Adat yang Menghidupkan, Iman yang Membebaskan. Adat Tetun adalah jangkar identitas yang harus tetap hidup.
Namun, tradisi barlake sudah saatnya dimurnikan kembali dari sifat materialistis dan egoisme kelompok. Adat harus bersikap lentur dan adaptif terhadap realitas ekonomi zaman.
Nilai substansialnya, yaitu kehormatan wanita dan tali kekeluargaan harus dipertahankan sekokoh batu karang, namun tuntutan materiilnya harus bisa dinegosiasikan.
Hanya dengan cara demikian, adat Tetun dan iman Katolik dapat terus berjalan beriringan tanpa harus ada generasi muda yang dikorbankan. (*)
Simak terus berita dan artikel opini POS-KUPANG.COM di Google News
Manuel Soares
Bahasa Tetun
Tetun
Timor Barat
Timor Leste
barlake
mas kawin
Meaningful
NTT
Nusa Tenggara Timur
| Opini: Rutin MeNaRi, Gerakan Sederhana untuk Mendeteksi Korsleting Jantung |
|
|---|
| Opini: Subuh, Altar, dan Rahasia Kehidupan Seminari |
|
|---|
| Opini: Menanamkan yang Tepat- Pendidikan Sejati Menurut Kacamata Parmenides |
|
|---|
| Opini: Kaum Marginal Terlalu Nyata untuk Diabaikan |
|
|---|
| Opini: Sudah Menyambut Tubuh Kristus, Tetapi Sudahkah Menjadi Tubuh Kristus? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Manuel-Soares.jpg)