Breaking News
Selasa, 9 Juni 2026

Opini

Opini: Dua Tiang Sakral Perkawinan Tetun

Menjadi orang Tetun berarti merawat dualisme yang sublim: 100 persen Katolik dan 100 persen berpegang pada adat. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI MANUEL SOARES
Manuel Soares 

Antara Beban Barlake dan Kesucian Sakramen

Oleh: Manuel Soares
Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Email: nuelsoares071@gmail.com

POS-KUPANG.COM - Bagi masyarakat suku Tetun, baik yang merajut hidup di hamparan Timor Barat, Nusa Tenggara Timur ( NTT) maupun di bumi Timor Leste, identitas diri bukanlah sebuah pilihan hitam putih. 

Menjadi orang Tetun berarti merawat dualisme yang sublim: 100 persen Katolik dan 100 persen berpegang pada adat. 

Dua identitas ini bukan dua kubu yang saling bertarung, melainkan tiang kembar yang menopang atap kehidupan sosial dan spiritual mereka.

Baca juga: Opini: Subuh, Altar, dan Rahasia Kehidupan Seminari

Dalam sosiologi, ini disebut sebagai inkulturasi atau sinkretisme positif, di mana hukum gereja dan hukum adat berjalan beriringan. 

Namun, dalam institusi perkawinan, dialektika ini kerap kali menghadirkan catatan kritis yang harus kita bedah bersama. 

Berikut adalah poin-poin krusial dalam dinamika perkawinan budaya Tetun dalam teropong iman Katolik.

Perkawinan sebagai Sakramen vs Perkawinan sebagai Ikatan Kosmis/Adat

Dalam teologi Gereja Katolik, perkawinan bukan sekadar kontrak sosial, melainkan sebuah Sakramen tanda kehadiran Allah yang kudus, bersifat monogami (satu suami, satu istri), dan tidak dapat diceraikan oleh manusia (indissolubilitas). 

Sementara dalam kosmologi adat Tetun, perkawinan adalah peristiwa kosmis yang sakral, sebuah jembatan yang menyatukan dua klan besar: Ume Mane ( pihak pemberi wanita) dan Feto San ( pihak penerima wanita).

Masyarakat Tetun berhasil menyatukan dua konsep kesakralan ini dengan luar biasa. 

Bagi orang Tetun, sebuah pernikahan dirasa belum sah secara total jika baru selesai di altar gereja tetapi belum tuntas di dalam rumah adat, atau sebaliknya. 

Keduanya saling melengkapi untuk melegitimasi status sosial sekaligus status spiritual pasangan tersebut di mata Tuhan dan leluhur.

Titik Temu Nilai: Monogami dan Kesetiaan

Gereja Katolik sangat tegas tentang monogami dan keutuhan keluarga. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved