Opini
Opini: Blue Carbon NTT dan Janji Ekonomi yang Belum Ditunaikan
NTT memiliki peluang besar melalui pariwisata bahari, budidaya laut ramah lingkungan, perikanan berbasis ekosistem, hingga perdagangan karbon.
Kementerian Kelautan dan Perikanan berfokus pada perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada konservasi, sementara pemerintah daerah sering terjebak antara kepentingan investasi dan perlindungan ekosistem, padahal keduanya dapat berjalan beriringan melalui kebijakan yang tepat.
Dalam konsep blue economy, ekosistem pesisir yang sehat dipandang sebagai modal pembangunan berkelanjutan.
NTT memiliki peluang besar melalui pariwisata bahari, budidaya laut ramah lingkungan, perikanan berbasis ekosistem, hingga perdagangan karbon.
Bahkan, mangrove dan lamun telah masuk dalam strategi mitigasi perubahan iklim Indonesia melalui Nationally Determined Contribution, sehingga NTT seharusnya menjadi wilayah penting dalam implementasinya.
Tetapi yang terjadi sejauh ini masih jauh dari kata terdepan. Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) NTT yang seharusnya menjadi payung tata ruang pesisir masih menghadapi tantangan implementasi di lapangan, terutama dalam menyelaraskan kepentingan berbagai pemangku kepentingan yang tidak selalu searah.
Insentif bagi masyarakat pesisir yang menjaga ekosistem mangrove hampir tidak terlihat, sementara tekanan ekonomi yang mendorong mereka mengkonversinya justru nyata dan mendesak setiap hari.
Ini bukan soal niat yang buruk, melainkan soal sistem kebijakan yang belum cukup hadir untuk menjawab kompleksitas masalah yang ada.
Dalam konsep lain disebutkan bahwa keselarasan kebijakan lintas sektor dan lintas level pemerintahan dalam mencapai tujuan bersama membutuhkan koherensi kebijakan yang kuat.
Artinya, dalam kerangka blue carbon dan blue economy kebijakan di sektor kelautan harus selaras dengan kebijakan di sektor kehutanan, kebijakan investasi, dan kebijakan pemberdayaan masyarakat pesisir.
Sayangnya, dalam praktiknya, koherensi semacam ini seringkali hanya hadir dalam dokumen perencanaan, tidak dalam implementasi anggaran, tidak dalam struktur koordinasi, dan tidak dalam sistem monitoring yang akuntabel.
NTT memiliki peluang yang tidak dimiliki banyak daerah lain. Kedekatan dengan pasar internasional melalui posisi geografisnya yang berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste, serta perhatian dunia yang semakin besar terhadap perdagangan karbon dan nature-based solutions, membuka pintu bagi NTT untuk memasuki mekanisme pembiayaan iklim global.
Baca juga: Opini: Tindak Tutur John Searle di Era Cancel Culture Media Sosial
Program REDD+ yang telah berjalan di tingkat nasional sebenarnya dapat diperluas cakupannya ke ekosistem pesisir melalui mekanisme blue carbon crediting.
Beberapa negara seperti Kolombia dan Kenya telah memulai langkah ini dan berhasil mengakses dana internasional dari mekanisme tersebut. Mengapa NTT belum?
Pertanyaan itu tidak dimaksudkan sebagai tuduhan. Ia lebih tepat dibaca sebagai undangan untuk merefleksikan kapasitas institusional kita secara jujur.
Apakah kita memiliki data ekosistem pesisir yang cukup akurat dan mutakhir untuk memenuhi persyaratan verifikasi dalam mekanisme karbon internasional?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Petters-Neldy-Suyana-Feoh-01.jpg)