Opini

Opini: Bye Bye Politeknik

Jika RUU Sisdiknas baru disahkan dan mengakomodir hal tersebut, maka semua Politeknik akan berubah nama menjadi Univerisitas Terapan.

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI ASRUL
Asrul 

Oleh: Asrul
Dosen Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Mahasiswa S3 Biologi Universitas Gajah Mada

POS-KUPANG.COM - Forum direktur Politeknik Negeri seluruh Indonesia (FDPNI) dan Perkumpulan Politeknik Swasta Indonesia (PELITA) pada bulan September 2025  melakukan audensi dengan Komisi X DPR RI terkait rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang baru. 

Salah satu poin bahasannya yaitu perubahan nama politeknik menjadi universitas terapan. 

Anggota DPR RI dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto, Ph.D mendukung usulan tersebut. 

Baca juga: 91 ASN Politeknik Pertanian Negeri Kupang Dilantik

Jika RUU Sisdiknas baru disahkan dan mengakomodir hal tersebut, maka semua Politeknik akan berubah nama menjadi Univerisitas Terapan.

Mengapa Harus Universitas Terapan?

Setidaknya ada empat alasan utama mengapa perubahan nomenklatur Politeknik ke Universitas Terapan perlu dilakukan.

  1. Mengurai stigma negatif perguruan tinggi vokasi (Politeknik) di tengah-tengah masyarakat.
  2. Meningkatkan fleksibilitas Politekenik untuk mengembangkan program studi pada lintas bidang atau pada tingkat bidang lebih tinggi contohnya S2 / S3 terapan.
  3. Memperkuat kolobarasi global Universitas Terapan.
  4. Mendukung riset terapan untuk menjawab kebutuhan industri. 
     
    Stigma sebagian besar masyarakat mengasumsikan bahwa Politeknik merupakan perguruan tinggi kelas 2 atau 3 yang hanya menjadi pilihan terakhir jika calon mahasiswa baru tidak lolos dari perguruan tinggi (universitas) akademik. 

Stigma ini membuat lulusan SMA bahkan SMK yang notabene  sekolah kevokasian lebih memilih universitas akedemik dalam melanjutkan pendidikannya dan akibatnya jumlah mahasiswa di Politeknik cenderung turun dari tahun ke tahun. 

Syarat pembukaan program studi di Politeknik baik lintas bidang atau bidang lebih tinggi seperti S2 / S3 harus memperhatikan satu rumpun keilmuan terapan yang spesifik. 

Contohnya saja Politeknik Pertanian hanya bisa membuka prodi baru terkait ilmu terapan pertanian saja dan tidak bisa membuka prodi baru di luar lingkup atau lintas bidang ilmu terapan pertanian. 

Dengan adanya perubahan status politeknik menjadi universitas terapan maka diharapkan adanya fleksibilitas dalam pembukaan prodi baru pada lintas bidang.

Contohnya prodi teknik mesin yang berkaitan dunia mekanisasi pertanian di perguruan tinggi vokasi pertanian.     

Politeknik sebagai padananan kata untuk perguruan tinggi kurang cocok dengan nomenklatur perguruan tinggi secara internasional.

Sebaliknya universitas terapan lebih terterima dengan baik dan bisa mendorong untuk dilakukannya koloborasi yang lebih luas. 

Politeknik yang dulunya hanya fokus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dengan kerja teknis di industry diharapkan mampu juga menjadi inovator atau penemu dari proses riset berbasis terapan di lingkungan industri. 

Karakteristik Universitas Terapan

Tujuan utama keilmuan dari univesritas terapan yaitu menciptkaan skilled workers, praktisi dan peneliti terapan yang berbasis industri. 

Komposisi pembelajaran di universitas terapan yaitu 60 persen praktik dan 40 persen teori. 

Konsep pembalajarannya pun berbasis teaching factory dimana kondisi dan atmosfer pembelajaran dirancang sesuai dengan kondisi industri sesungguhnya. 

Alhasil mahasiswa universitas terapan diharapkan mampu menguasai ilmu praktis yang relevan dengan industrinya. 

Tugas akhir dari mahasiswa univeritas terapan bukanlah merupakan skripsi yang menguji hipotesis dari rumpun ilmu dasar tetapi lebih mengarah pada pelaporan proyek yang memecahkan sebuah persolan di industri atau lapangan. 

Ouput yang dihasilkan oleh universitas terapan bukan hanya ijazah namun juga sertikat sertifikasi profesi yang yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau badan profesional lain yang sesuai dengan bidangnya. 

Secara standar kualifikasi keterampilan maka lulusan universitas terapan diharapkan mampu memenuhi kerangka kualifikasi nasional indonesia (KKNI)  level 6 yaitu menjadi seorang spesialis terapan atau manajerial tingkat dasar di lingkup industri.

Tantangan Universitas Terapan

Proses transformasi politeknik menjadi universitas terapan  bukan berarti masalah terkait pendidikan tinggi vokasi akan selesai, namun justru menjadi awal dalam menghadapi tantangan baru. 

Setidaknya ada empat tantangan utama yang harus dihadapi oleh Universitas Terapan.

  • Sinkronisasi kurikulum dengan dunia industri.
  • Keberadaaan SDM khususnya dosen dan teknisi yang kompeten terhadap perkembangan industri  
  • Manajemen kelembagaan antar perguruan tinggi.
  • Tantangan daya saing secara global.

Perubahan teknologi dan diversifikasi produk di industri yang begitu cepat menuntut sinkornisasi  kurikulum di sekolah yang cepat pula. 

Kurikulum yang tersinkronisasi menuntut up grade skill SDM khususnya  staff pengajar dan teknisi  di universitas terapan. 

Jika kurikulum dan skill SDM di universitas terapan tidak bisa menyesuiakan diri terhadap kecepatan perubahan di industri maka bisa dikatakan marwah universitas terapan hilang. 

Terakhir, masalah birokrasi kelembagaan perguruan tinggi menjadi tantangan tersendiri di negeri ini. 

Seharusnya setiap urusan pendidikan tinggi berada di naungan “Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek)”, namun nyatanya di kementerian lain juga memiliki perguruan tinggi (Politeknik) sendiri. 

Jika persoalan hulu komando perguruaan tinggi di Indonesia masih belum terorganisir dengan baik, apakah ada harapan perguruan tinggi khususnya univeritas terapan di Indonesia dapat bersaing secara global dan memberikan dampak positif? (*)   

Simak terus artikel POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved