Harga Emas
Daftar Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 15 Juni 2026 Setelah Naik Rp 18.000 Per Gram, Cek Buyback
Daftar terbaru harga emas Antam hari ini 15 Juni 2026 setelah naik Rp 18.000 per gram, cek buybacknya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Harga emas Antam hari ini 15 Juni 2026 di laman Logam Mulia, website resmo PT Aneka Tambang Tbk dilaporkan mengalami kenaikan sebesar Rp 18.000 per gram.
Berikut Daftar harga emas Antam hari ini 15 Juni 2026 setelah naik Rp18.000 per gram.
Harga emas Antam hari ini, Senin (15/6/2026) pukul 09.00 WIB menguat.
Pada pembukaan pagi hari harga emas Antam masih berada di posisi Rp 2.711.000 per gram.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Senin Rp 2,8 Juta, Emas UBS dan Galeri24 Naik Hingga Rp 28.000
Harga tersebut kemudian naik Rp 18.000 ke posisi Rp 2.729.000 per gram.
Lalu bagaimana dengan Harga Buyback emas Antam hari ini, naik atau turun?
Harga Buyback emas Antam hari ini dilaporkan naik Rp 46.000 per gram menjadi Rp 2.500.000 per gram
Emas Antam Logam Mulia tersedia dalam beragam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg),
Dengan demikian, masyarakat atau konsumen mempunyai pilihan untuk mendapatkan emas Antam sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
Baca juga: Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juni, Produk Antam, UBS, dan Galeri24 Naik Atau Turun?
Berikut Daftar Harga emas Antam hari ini 15 Juni 2026
0,5 gram: Rp 1.414.500
1 gram: Rp 2.729.000
2 gram: Rp 5.398.000
3 gram: Rp 8.072.000
5 gram: Rp 13.420.000
10 gram: Rp 26.785.000
25 gram: Rp 66.837.000
50 gram: Rp 133.595.000
100 gram: Rp 267.112.000
250 gram: Rp 667.515.000
500 gram: Rp 1.334.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.669.600.000
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Baca juga: Turun Rp 32.000 per Gram dalam Sepekan Harga Emas Antam, Simak Daftar Harga
Pajak pembelian emas (PPh 22)
0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Harga-Emas-Logam-Mulia-hari-ini-Kamis-19-Feb-26-1.jpg)