Harga Emas
Naik Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2026 di Laman Logam Mulia Jadi Rp2.711.000 Per Gram
Naik tipis Rp 2.000 per gram, Harga emas Antam hari ini, Sabtu 13 Juni 2026 di laman Logam Mulia jadi Rp2.711.000 Per Gram
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - PT Aneka Tambang Tbk mencatat kenaikan Harga emas Antam hari ini, Ssabtu 13 Juni 2026.
Berdasarkan informasi dari laman website resmi PT Aneka Tambang Tbk, Logam Mulia, harga emas Antam hari naik tipi Rp 2.000 per gram.
Dengan kenaikan tersebut, harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram menjadi Rp2.711.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.709.000 per gram.
Kenaikan ini melanjutkan trend penguatan harga emas Antam pada perdagangan Jumat (12/6/2026) yang juga berhasil bangkit.
Baca juga: Update Harga Emas di Pegadaian 11 Juni 2026: Galeri 24, UBS, Antam Turun Serentak, Ini Pemicunya
Meski menguat, harga emas Antam masih berada di bawah Rp2,8 juta per gram yang sempat menjadi area psikologis penting pada Mei lalu.
Selaras dengan itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual kembali logam mulianya ke Antam juga naik.
Harga Buyback emas Antam hari ini tercatat bertengger di posisi Rp2.454.000 per gram atau naik Rp 4.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di Rp2.450.000 per gram.
Sebagai catatan, pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,5?gi non-NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5?gi pemilik NPWP dan 3?gi non-NPWP yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 11 Juni 2026 Ambruk Lagi Rp 24.000 jadi Rp 2.689.000 per gram
Berikut Harga emas Antam hari ini, Sabtu (13/6/2026) :
Harga yang tercantum di bawah ini belum termasuk pajak.
0,5 gram: Rp 1.405.500 (dari Rp 1.404.500)
1 gram: Rp 2.711.000 (dari Rp 2.709.000)
2 gram: Rp 5.362.000 (dari Rp 5.358.000)
3 gram: Rp 8.018.000 (dari Rp 8.012.000)
5 gram: Rp 13.330.000 (dari Rp 13.320.000)
10 gram: Rp 26.605.000 (dari Rp 26.585.000)
25 gram: Rp 66.387.000 (dari Rp 66.337.000)
50 gram: Rp 132.695.000 (dari Rp 132.595.000)
100 gram: Rp 265.312.000 (dari Rp 265.112.000)
250 gram: Rp 663.015.000 (dari Rp 662.515.000)
500 gram: Rp 1.325.820.000 (dari Rp 1.324.820.000)
1.000 gram (1 kg): Rp 2.651.600.000 (dari Rp 2.649.600.000).
Baca juga: Harga Emas Galeri24, Antam, UBS Kompak Turun Hari Ini Kamis 11 Juni 2026
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22)
0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/harga-emas-hari-ini-Rabu-6-Mei-2026-3.jpg)