Breaking News
Minggu, 31 Mei 2026

Harga Emas

DAFTAR Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 31 Mei 2026 Setelah Dibuka Stagnan Pagi Tadi

Simak Daftar lengkap Harga emas Antam hari ini Minggu 31 Mei 2026 d laman Logam Mulia setelah dibuka stagnan pagi tadi

Tayang:
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tribun Jateng / Ruth Novita Lusiani
HARGA EMAS ANTAM STAGNAN - seorang karyawan toko menunjukkan emas Antam 25 Gram. DAFTAR Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 31 Mei 2026 Setelah Dibuka Stagnan Pagi Tadi. 

POS-KUPANG.COM – Setelah melejit dua hari beruntun, Harga emas Antam hari ini Minggu (31/5/2026) kembali tertahan. 

Pergerakan harga emas Antam di laman Logam Mulia dilaporkan stagnan atas sama dengan harga pada perdagangan kemarin, Sabtu (30/5/2026).

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram masih berada di level Rp 2.799.000. Sementara itu, harga buyback emas Antam juga stabil di posisi Rp 2.609.000 per gram.

Untuk diketahui, emas Antam tersedia dalam beragam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg).

Baca juga: Cek Rincian Harga Emas Antam, Galeri24, dan Emas UBS Hari Ini Minggu 31 Mei 2026

Ragam pilihan emas batangan Antam ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan investasi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Berikut Daftar lengkap Harga emas Antam hari ini 31 Mei 2026:

Harga emas Antam hari ini, 31 Mei 2026
Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.449.500 
Emas Antam 1 gram: Rp 2.799.000 
Emas Antam 2 gram: Rp 5.538.000 
Emas Antam 3 gram: Rp 8.282.000 
Emas Antam 5 gram: Rp 13.770.000 
Emas Antam 10 gram: Rp 27.485.000 
Emas Antam 25 gram: Rp 68.587.000 
Emas Antam 50 gram: Rp 137.095.000 
Emas Antam 100 gram: Rp 274.112.000 
Emas Antam 250 gram: Rp 685.015.000 
Emas Antam 500 gram: Rp 1.369.820.000
Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp 2.739.600.000 

Baca juga: Cek Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 31 Mei 2026, Simak Daftar Lengkapnya

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak.

Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:

1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Itulah harga emas hari ini Antam, Minggu (31/5/2026). Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan harga emas global hingga nilai tukar rupiah. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved