Sabtu, 9 Mei 2026

Kredit Usaha Rakyat

Simak 5 Perbedaan KUR dan Kupra BRI

Berbeda dari KUR yang disubsidi pemerintah, Kupra merupakan pinjaman murni dari BRI dengan bunga kompetitif.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
KANTOR BRI - Kantor BRI Cabang Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT 

POS-KUPANG.COM – PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI juga menyalurkan produk pembiayaan lain selain Kredit Usaha rakyat atau KUR. Produk tersebut adalah Kupra BRI yang merupakan produk pembiayaan BRI yang menyasar pelaku usaha mikro dan kecil.

Berbeda dari KUR yang disubsidi pemerintah, Kupra merupakan pinjaman murni dari BRI dengan bunga kompetitif, mulai dari 21,5 persen hingga 22 % per tahun tergantung jangka waktu angsuran.

Kupra merupakan jenis kredit yang bersifat umum, individual, selektif dan berbunga wajar yang bertujuan untuk membiayai aktiva tetap usaha mikro yang feasible dan sudah dipandang bankable maupun yang belum bankable serta tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit komersial.

Baca juga: Catat, Ini Syarat Dokumen Pengajuan KUR BRI 2026

Selain suku bunga, apa saja yang membuat Kupra berbeda dengan KUR? Berikut ini adalah informasinya!

Perbedaan Kupra dan KUR dari BRI

1. Subsidi dan Nonsubsidi 

KUR merupakan program dari pemerintah yang tentunya disubsidi dan melibatkan banyak perbankan umum, khususnya bank pelat merah. Dan salah satunya adalah BRI yang bahkan menjadi salah satu yang terbesar. 

Sementara Kupra, merupakan produk pinjaman kredit UMKM yang bersifat umum, murni dari BRI, dan tidak disubsidi pemerintah. 

2. Tujuan Penyaluran 

Jika KUR disalurkan kepada pelaku usaha skala mikro dan kecil sebagai modal usaha dan investasi, tujuannya adalah agar pelaku usaha kecil yang tidak bankable dapat memperoleh akses pendanaan dari perbankan. Oleh sebab itu persyaratan untuk pengajuan KUR umumnya relatif lebih ringan dan mudah dipenuhi. 

Sementara Kupra disalurkan untuk pelaku UMKM secara fleksibel, dan dapat digunakan untuk modal kerja, investasi, atau kebutuhan lainnya.

3. Persyaratan

Jika KUR mikro dan kecil memiliki syarat yang relatif mudah dipenuhi. Salah satunya adalah pelaku usaha harus memiliki usaha aktif yang sudah berjalan enam bulan, dengan menyertakan surat izin usaha untuk KUR kecil, dan tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain.

Sementara Kupra, pelaku usaha harus menyertakan agunan meskipun tidak harus bersertifikat sebagai salah satu persyaratannya. Termasuk NIB atau surat perizinan sejenis (untuk plafon tertentu), pengalaman usaha minimal 1 tahun, surat keterangan usaha, dan dokumen identitas. 

4. Bunga 

Untuk suku bunganya, KUR sudah terkenal menawarkan suku bunga yang rendah, karena disubsidi pemerintah, yakni hanya 6 persen efektif per tahun untuk tahun pertama. 

Sementara Kupra, bukan bagian dari program subsidi pemerintah dan tentu saja suku bunganya akan lebih tinggi dari 6 persen per tahunnya. 

Demikian beberapa perbedaan KUR dan Kupra BRI yang patut diketahui. Namun terlepas dari itu, pinjaman Kupra bisa menjadi solusi ideal bagi pelaku usaha terutama bagi pemilik usaha Perkebunan atau pertanian, yang mana Kupra menyediakan skema angsuran musiman dengan tenor maksimal 12 bulan.

Tabel Kupra BRI 2026

Jika Anda berminat mengajukan pinjaman ini, maka dapat melihat simulasi tael angsuran pinjaman Rp 5 juta hingga Rp 50 juta berikut ini dengan suku bunga yang berbeda setiap tenornya.

Misalnya, untuk tenor 1 tahun hingga 2 tahun, suku bunga yang berlaku adalah 21,5 persen per tahunnya. Sementara untuk tenor di atas 2 tahun, suku bunga yang berlaku adalah 22 persen per tahun. Berikut simulasinya:

- Plafond: Rp 5.000.000

Tenor 12 bulan: Rp 466.721

Tenor 18 bulan: Rp 327.384

Tenor 24 bulan: Rp 258.109

Tenor 36 bulan: Rp 190.849

Tenor 48 bulan: Rp 157.422

Tenor 60 bulan: Rp 137.981

- Plafond: Rp 10.000.000

Tenor 12 bulan: Rp 933.443

Tenor 18 bulan: Rp 654.759

Tenor 24 bulan: Rp 516.217

Tenor 36 bulan: Rp 381.698

Tenor 48 bulan: Rp 314.844

Tenor 60 bulan: Rp 275.962

- Plafond: Rp 15.000.000

Tenor 12 bulan: Rp 1.400.164

Tenor 18 bulan: Rp 982.135

Tenor 24 bulan: Rp 774.326

Tenor 36 bulan: Rp 572.546

Tenor 48 bulan: Rp 472.265

Tenor 60 bulan: Rp 413.943

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved