Harga Emas
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini 28 April 2026, Beranjak Naik Rp 5.000 per Gram pada Pukul 10.00 WIB
Grafik Harga emas Antam Hari Ini 28 April 2026, beranjak Naik Rp 5.000 pada pukul 10.00 WIB jadi Rp 2.814.000 per gram
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Grafik Harga emas Antam hari ini 29 April 2026 beranjak naik Rp 5.000 pada pukul 10.00 WIB.
Dengan kenaikan tersebut, harga emas Antam bersertifikat Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk saat ini berada di posisi Rp 2.814.000 per gram naik dari posisi sebelumnya
Rp 2.809.000 per gram.
Trend yang sama juga diikuti harga buyback. Harga Buyback emas Antam hari ini tercatat naik Rp 5.000 menjadi Rp 2.625.000 per gram 2.620.000 per gram.
Dengan demikian, selisih antara harga jual dan Harga Buyback emas Antam hari ini adalah Rp 189.000 per gram.
Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga Jual dan harga beli kembali (buyback).
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Selasa 28 April 2026, Logam Mulia UBS, Antam, dan Galeri24 Masih Stabil
Emas batangan logam mulia Antam tersedia dalam beragam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Simak selengkapnya harga emas Antam hari ini, Selasa (28/4/2026) per pukul 10.00 WIB.
Berikut Rincian Harga emas Antam hari ini, 28 April 2026
Berikut rincian harga emas Antam hari ini Selasa (28/4/2026) pukul 10.00 WIB:
0,5 gram: Rp 1.457.000
1 gram: Rp 2.814.000
2 gram: Rp 5.568.000
3 gram: Rp 8.327.000
5 gram: Rp 13.845.000
10 gram: Rp 27.635.000
25 gram: Rp 68.962.000
50 gram: Rp 137.845.000
100 gram: Rp 275.612.000
250 gram: Rp 688.765.000
500 gram: Rp 1.377.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.754.600.000
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Baca juga: Satu Gram Rp 2,8 Juta, Cek Rincian Harga Emas Hari Ini Senin 27 April 2026 Makin Murah
Pajak pembelian emas (PPh 22)
0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Itulah harga Antam hari ini, Selasa (28/4/2026) per pukul 10.00 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. (*0
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Harga-Emas-Senin-9-Maret-26-1.jpg)