Minggu, 26 April 2026

Harga Emas

Cek Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026,  Simak Rinciannya

Harga emas masih terus berfluktuatif.  Cek harga arga emas Antam hari ini, Minggu  26 April 2026

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS-KUPANG.COM/(Shutterstock/QUO) via Kompas.com
HARGA EMAS -- Cek Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026,  Simak Rinciannya 

POS-KUPANG.COM --  Harga emas masih terus berfluktuatif.  Cek harga arga emas Antam hari ini, Minggu  26 April 2026. Sejauh ini, harga emas terpantau stabil dibandingkan perdagangan kemarin. 

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram masih berada di level Rp 2.825.000 per gram.  

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga tetap di level Rp 2.636.000 per gram. Buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan ke Antam

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg).

Ragam pilihan emas batangan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan investasi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. 

Berikut perincian harga emas Antam hari ini, Minggu (25/4/2026), dari ukuran terkecil hingga terbesar

Harga emas Antam hari ini 

  • 0,5 gram: Rp 1.462.500 
  • 1 gram: Rp 2.825.000 
  • 2 gram: Rp 5.590.000 
  • 3 gram: Rp 8.360.000 
  • 5 gram: Rp 13.900.000 
  • 10 gram: Rp 27.745.000 
  • 25 gram: Rp 69.237.000 
  • 50 gram: Rp 138.395.000 
  • 100 gram: Rp 276.712.000 
  • 250 gram: Rp 691.515.000 
  • 500 gram: Rp 1.382.820.000 
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.765.600.000 

 

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak. 

Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 

0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak. 

Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif: 1,5 persen bagi pemilik NPWP 3 persen bagi non-NPWP Pajak buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai transaksi. 

Itulah harga emas Antam logam mulia hari ini, Minggu (26/4/2026). Harga emas di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan harga emas global. (Kompas.com/*)

Baca artikel lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved