Harga Emas
Sukses Rebound, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2026 Dibuka Menguat Rp40.000 Per Gram,Cek Buyback
Sukses rebound, Harga emas Antam Hari Ini 21 April 2026 Dibuka Menguat Rp 40.000 Per Gram
POS-KUPANG.COM - Perdagangan emas Antam kembali bergairah hari ini, Selasa 21 April 2026.
Setelah sempat anjlok Rp 44.000 pada perdagangan kemarin Senin 20 April 2026, Harga emas Antam hari ini rebound.
Sementara itu, harga pembelian kembali atau Harga Buyback emas Antam hari ini ditetapkan menjadi seharga Rp2.690.000 per gram.
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, Harga emas Antam hari ini dibuka menguat Rp 40.000 per gram pada pukul 08.45 WIB.
Dengan penguatan itu, Harga emas Antam hari ini naik ke posisi Rp 2.880.000 per gramnya.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Selasa 21 April, Galeri24 dan Antam Naik, Emas UBS Stabil Siang Ini
Pada pembukaan pagi hari harga emas Antam masih berada di posisi Rp 2.840.000 per gram. Harga emas hari ini lalu menguat Rp 40.000 ke posisi Rp 2.880.000 per gram.
Emas batangan Logam Mulia Antam tersedia dalam beragam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Mau cek harga emas Antam hari ini untuk ukutan yang lebih besar, silakan simak informasi lengkapnya berikut ini. '
Daftar Harga emas Antam hari ini 21 April 2026 pukul 08.30 WIB
Berikut rincian harga emas Antam terbaru hari ini atau harga emas hari ini Antam per Selasa (21/4/2026) pukul 08.45 WIB:
0,5 gram: Rp 1.490.000
1 gram: Rp 2.880.000
2 gram: Rp 5.700.000
3 gram: Rp 8.525.000
5 gram: Rp 14.175.000
10 gram: Rp 28.295.000
25 gram: Rp 70.612.000
50 gram: Rp 141.145.000
100 gram: Rp 282.212.000
250 gram: Rp 705.525.000
500 gram: Rp 1.410.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.820.600.000
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Baca juga: Cek Update Harga Harga Emas Hari Ini, Selasa 21 April 2026 Di Pegadaian Antam, UBS dan Galeri 24
Pajak pembelian emas (PPh 22)
0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Harga-emas-antam-1.jpg)