Minggu, 12 April 2026

Harga Emas

Cek Harga Emas Antam Hari Ini Mnggu 12 April 2026, Ini Rinciannya

Harga emas higgga kini belum juga stabil.  Harga emas terus saja mengalamai fluktuatif

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS-KUPANG.COM/(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt) via Kompas.com
Cek Harga Emas Antam Hari Ini Mnggu 12 April 2026, Ini Rinciannya 

Ringkasan Berita:
  • Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam 1 gram berada di level Rp 2.860.000 per gram.
  • Atau masih sama dengan hari sebelumnya. 
  • Sementara itu, harga buyback emas Antam tetap berada di level Rp 2.627.000 per gram. 

 

POS KUPANG.COM --  Harga emas higgga kini belum juga stabil.  Harga emas terus saja mengalamai fluktuatif.

Cek harga emas Antam hari ini, Minggu 12 April 2026 , terpantau stabil dibandingkan perdagangan kemarin. 

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam 1 gram berada di level Rp 2.860.000 per gram, atau masih sama dengan hari sebelumnya. Sementara itu, harga buyback emas Antam tetap berada di level Rp 2.627.000 per gram. 

Buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan ke Antam

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). 

Ragam pilihan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan investasi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. 

Baca juga: Cek Harga Emas Hari ini, Sabtu 11 April 2026 di Pegadaian, Simak Rincian Galeri 24 dan UBS

Harga emas Antam hari ini Berikut daftar harga emas Antam logam mulia hari ini, Minggu 12 April 2026 

  • 0,5 gram: Rp 1.480.000 
  • 1 gram: Rp 2.860.000 
  • 2 gram: Rp 5.660.000 
  • 3 gram: Rp 8.465.000 
  • 5 gram: Rp 14.075.000 
  • 10 gram: Rp 28.095.000 
  • 25 gram: Rp 70.112.000 
  • 50 gram: Rp 140.145.000 
  • 100 gram: Rp 280.212.000 
  • 250 gram: Rp 700.265.000 
  • 500 gram: Rp 1.400.320.000 
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.800.600.000

 

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak. 

Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak. 

Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP 

Hampir Tiga Pekan Pajak buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai transaksi. 

Itulah harga emas Antam logam mulia hari ini, Minggu 12 April 2026.

Harga emas di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan harga emas global. (Kompas.com/*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved