Jumat, 10 April 2026

Harga Emas

Cek Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 25 Februari 2026, Emas Antam Turun 45 Ribu Per Gram

Cek harha emas hari ini, Rabu 25 Februari 2026. Sejak pukul 09.40 Wita Haga emas antam turun hingga Rp 54 ribu per gram

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS-KUPANG.COM/(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt) via Kompas.com
Cek Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 25 Februari 2026, Emas Antam Turun 45 Ribu Per Gram 

 

Ringkasan Berita:
  • 0,5 gram: Rp 1.561.500 
  • 1 gram: Rp 3.023.000 
  • 2 gram: Rp 5.986.000 
  • 3 gram: Rp 8.954.000 

 

POS KUPANG.COM -- Cek harha emas hari ini, Rabu 25 Februari 2026. Sejak pukul 09.40 Wita Haga emas antam turun hingga Rp 54 ribu per gram.

Harga emas terkoreksi ke level Rp 3.023.000 per gram. Harga Antam hari ini turun Rp 45.000 per gram dari Rp 3.068.000 per gram pada Selasa (23/2/2026). 

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga lebih mudah bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan investor. 

Daftar harga emas Antam 25 Februari 2026 
Berikut rincian harga emas Antam hari ini per Rabu (25/2/2026) pukul 08.40 WIB: 

Baca juga: Harga Emas Logam Mulia Pagi Ini, Nilai UBS dan Galeri24 Masih Menguat Kompak Dibanderol Rp Jutaan

  • 0,5 gram: Rp 1.561.500 
  • 1 gram: Rp 3.023.000 
  • 2 gram: Rp 5.986.000 
  • 3 gram: Rp 8.954.000 
  • 5 gram: Rp 14.890.000 
  • 10 gram: Rp 29.725.000 
  • 25 gram: Rp 74.187.000 
  • 50 gram: Rp 148.295.000 
  • 100 gram: Rp 296.512.000 
  • 250 gram: Rp 741.015.000 
  • 500 gram: Rp 1.481.820.000 
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.963.600.000 

Baca juga: Saatnya Panen Cuan, Harga Buyback Emas Antam, Galeri24 & UBS Hari Ini Nyaris Sentuh Rp2,9 Juta/Gram

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut: Pajak pembelian emas (PPh 22) 

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP 

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak. 

Pajak penjualan kembali (buyback) Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif: 1,5 persen bagi pemilik NPWP 3 persen bagi non-NPWP Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan. 

Itulah harga Antam hari ini, Rabu (25/2/2026) per pukul 08.40 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.  (Kompas.com/*)

Baca artikel lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved