Kredit Usaha Rakyat
Makin Tinggi, Ini Target Penyaluran KUR Pemerintah pada 2026
Target tersebut disampaikan dalam Forum Konsolidasi Pelaksanaan Kredit Program Tahun 2026
POS-KUPANG.COM - Pemerintah menargetkan untuk menabah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Rencananya penyaluran kur pada 2026 ditambah hingga Rp 332 triliun.
Target tersebut mencakup Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Kredit Industri Padat Karya (KIPK), serta Kredit Program Perumahan (KPP) guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.
Target tersebut disampaikan dalam Forum Konsolidasi Pelaksanaan Kredit Program Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Plafon KUR Pertanian Rp300 Triliun, Simak Cara Pinjam KUR BRI 2026
“Ekosistem kredit program pemerintah merupakan instrumen konkret untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan dan Pengelolaan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan dalam Rapat Konsolidasi Kredit Program 2026 di Banten, Rabu (21/1/2026).
Forum ini sekaligus menjadi ajang evaluasi pelaksanaan kredit program 2025 serta diseminasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2026.
Adapun Permenko Nomor 1 Tahun 2026 menegaskan keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan kecil, terutama sektor produksi dan perdagangan berorientasi ekspor.
Suku bunga KUR Super Mikro dipatok 3 persen efektif per tahun, sementara KUR Mikro dan KUR Kecil tetap 6?ektif per tahun.
Pemerintah juga menghapus batasan frekuensi dan akumulasi akses KUR bagi sektor produksi dan ekspor. Regulasi ini juga memperluas akses pembiayaan bagi sektor pertanian, perikanan, dan industri pengolahan, termasuk membuka peluang penggunaan kekayaan intelektual sebagai agunan tambahan.
Sementara itu, Permenko Nomor 2 Tahun 2026 mengatur KUR pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah memberikan relaksasi berupa grace period, restrukturisasi kredit, hingga tambahan subsidi bunga.
Beban bunga debitur KUR di wilayah terdampak bencana ditetapkan 0 persen pada 2026 dan 3 persen pada 2027.
Ferry menegaskan, forum konsolidasi ini bertujuan memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dalam implementasi kebijakan baru, termasuk penyesuaian Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
“Dengan sinergi yang solid, kredit program pemerintah akan terus menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan visi Asta Cita mencapai pertumbuhan ekonomi 8 % ,” pungkas Ferry.
Selain itu, forum ini juga membahas evaluasi tahun penyaluran kredit 2025, di mana kinerja KUR dinilai solid, tingkat kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tetap terjaga rendah, sementara penyaluran ke sektor produksi melampaui target.
Adapun peningkatan jumlah debitur baru dan debitur graduasi menunjukkan KUR efektif memperluas akses pembiayaan sekaligus mendorong pelaku usaha naik kelas. Sementara itu, capaian Kredit Alsintan, KIPK, dan KPP masih memerlukan penguatan lebih lanjut.
Pemerintah menilai hasil evaluasi tersebut menjadi masukan penting untuk penyempurnaan tata kelola agar kredit program tepat sasaran.
Ferry menjelaskan, KUR mendorong usaha produktif tumbuh, Kredit Alsintan mempercepat modernisasi pertanian, KIPK menghidupkan kembali industri padat karya, dan KPP mendukung kepemilikan rumah layak bagi masyarakat.
Rapat konsolidasi tersebut dihadiri perwakilan kementerian terkait, BPKP, serta para penyalur dan penjamin kredit dalam ekosistem kredit program pemerintah. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Wakil-Gubernur-NTT-Johni-Asadoma-melihat-langsung-produk-UMKM.jpg)