Harga emas

Melonjak Rp 27.000,Harga Emas Antam Logam Mulia Siang Ini 11 November 2025 Tembus RpRp 2.360.000

Melonjak Rp 27.000,Harga emas Antam Logam Mulia siang Ini 11 November 2025 catat kenaikan tertinggi tembus Rp 2.360.000 per gram

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNLOMBOK.COM
kembali melonjak - emas Antam. Melonjak Rp 27.000,Harga Emas Antam Logam Mulia Siang Ini 11 November 2025 Tembus RpRp 2.360.000 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam hari ini melonjak Rp27.000 per gram
  • Dengan kenaikan tersebut harga emas Antam hari ini jadi Rp 2.360.000 per gram
  • Harga tersebut berdasarkan laporan dari laman Logam Mulia

POS-KUPANG.COM - Melonjak Rp 27.000,Harga emas Antam Logam Mulia siang Ini 11 November 2025 kemballi mencatat kenaikan tertinggi hingga Rp 2.360.000 per gram

Sebelumnya harga emas Antam pernah melonjak Rp 34.000 per gram.

Mengutip Logam Mulia, penguatan itu membuat harga emas batangan Antam siang ini dibanderol Rp 2.360.000 per gram, dari hari sebelumnya yang sebesar Rp 2.333.000 per gram.

sekedar informasi, pada perdagangan kemarin emas Antam mengalami dua kali penguatan, yakni naik Rp 8.000 per gram pada pagi hari dan Rp 26.000 per gram pada malam hari.

Baca juga: Harga Emas Batangan 24 Karat Selasa 11 November 2025, Melejit: UBS-Galeri24 Tembus Rp2,4 Juta/gram

Sementara itu, Harga Buyback emas Antam hari ini juga melonjak Rp 27.000 per gram menjadi sebesar Rp 2.225.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.198.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Perlu dicatat, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Harga Emas Siang Ini Naik Tajam, Galeri24 Rp 2.422.000, UBS Rp 2.432.000

Berikut rincian harga emas Antam hari ini 11 November 2025:

Emas 0,5 gram: Rp 1.230.000

Emas 1 gram: Rp 2.360.000

Emas 2 gram: Rp 4.660.000

Emas 3 gram: Rp 6.965.000

Emas 5 gram: Rp 11.575.000

Emas 10 gram: Rp 23.095.000

Emas 25 gram: Rp 57.616.000

Emas 50 gram: Rp 115.145.000

Emas 100 gram: Rp 230.212.000

Emas 250 gram: Rp 575.265.000

Emas 500 gram: Rp 1.150.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 2.300.600.000. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved