Harga Emas

Harga Jual dan Buyback Emas Antam Logam Mulia Hari ini 6 Oktober Kembali Catat Rekor Baru Termahal

Harga Jual dan Buyback emas Antam Logam Mulia Hari ini 6 Oktober kembali catat rekor baru termahal tembus Rp 2.250.000 per gram

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNMAKASSAR.COM
REKOR BARU TERMAHAL - emas batangan Antam. Harga Jual dan Buyback Emas Antam Logam Mulia Hari ini 6 Oktober Kembali Catat Rekor Baru Termahal. 

POS-KUPANG.COM - Harga jual dan Buyback emas Antam Logam Mulia Hari ini 6 Oktober 2025 kembali catat rekor baru termahal dalam sejarah dengan tembus Rp 2.250.000 per gram.

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam tersebut melonjak terpantau Rp 11.000 per gram pada hari ini, Senin (6/10/2025).

Mengutip laman Logam Mulia, kenaikan itu membuat harga emas Antam menjadi sebesar Rp 2.250.000 per gram, yang sekaligus menjadi rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH).

Sebelumnya, rekor harga tertinggi emas Antam dicapai pada perdagangan Sabtu (4/10/2025) yang berada di level Rp 2.239.000 per gram.

Sementara itu, kenaikan Harga Jual emas Antam hari ini juga berdampak pada Harga Buyback.

Harga Buyback emas Antam hari ini juga naik Rp 11.000 per gram menjadi sebesar Rp 2.098.000 per gram dari sebelumnya sebesar Rp 2.087.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Siang Ini Antam dan Galeri24 Melambung, UBS Masih Stabil

Harga Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Perlu dicata, Harga emas Antam tersebut hanya berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur,

Harga emas Antam bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk Harga Buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut Rincian Harga Jual emas Antam Logam Mulia hari ini, Senin 6 Oktober 2025:

Baca juga: Harga Emas Sore Ini, Cek Antam, UBS dan Galeri24 Masih Mahal?

Emas 0,5 gram: Rp 1.175.000

Emas 1 gram: Rp 2.250.000

Emas 2 gram: Rp 4.440.000

Emas 3 gram: Rp 6.635.000

Emas 5 gram: Rp 11.025.000

Emas 10 gram: Rp 21.995.000

Emas 25 gram: Rp 54.862.000

Emas 50 gram: Rp 109.645.000

Emas 100 gram: Rp 219.212.000

Emas 250 gram: Rp 547.765.000

Emas 500 gram: Rp 1.095.320.000

Emas 1.000 gram: Rp 2.190.600.000. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved