Perbatasan Negara

Warga NTT Tewas Tertembak di Kovalima, Polisi Ingatkan Tidak Berburu di Wilayah Timor Leste  

Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OLAH TKP - Aparat Polres Belu Polda NTT, sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Timor Leste. Polisi mengimbau warga tidak berburu hingga wilayah Timor Leste secara ilegal.

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pihak kepolisian mengingatkan warga agar tidak berburu hewan liar hingga masuk wilayah Timor Leste melalui jalur tikus atau jalur ilegal.

Hal itu menyusul satu warga NTT ditemukan meninggal dengan luka tembak di Distrik Suai Kovalima Timor Leste pada Minggu (17/8/2025). 

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa perburuan hewan liar hingga wilayah Timor Leste beresiko.    

"Kami imbau agar tidak ada aktivitas berburu di wilayah Timor Leste melalui jalur tikus karena sangat berisiko, baik dari sisi keamanan maupun hukum," kata AKBP I Gede Eka Putra Astawa.

Dia mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi balasan atas peristiwa itu. 

"Polres Belu terus berkoordinasi dengan otoritas perbatasan, dan kami siap mendampingi keluarga korban dalam menghadapi situasi ini,” tegas dia.

Baca juga: Warga NTT Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Wilayah Timor Leste

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tewas dengan luka tembak di wilayah negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). 

Warga bernama Abel Tinur Bere (33) itu diketahui berasal dari Dusun Lamasi A, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.

Dia diduga terkena tembakan peluru senapan angin di wilayah Timor Leste. 

"Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian dada," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra dikutip dari Kompas.com pada Selasa (19/8/2025). 

Hendry menyebut, Abel ditemukan meninggal di wilayah Fatumea, Distrik Suai, Kovalima, Timor Leste, Minggu (17/8/2025).

Dia menejelaskan, kejadian itu bermula pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 Wita, Abel bersama sekitar 20 orang rekannya memasuki wilayah Timor Leste melalui jalur tidak resmi untuk berburu hewan liar.

Mereka terbagi menjadi beberapa kelompok. Pada Sabtu malam di lokasi Fatumea, teman-teman Abel mendengar suara tembakan dan teriakan. 

Setelah itu, Abel tidak lagi kembali bersama kelompoknya. Teman-temannya lalu mencari dan menemukan Abel pada Minggu, 17 Agustus 2025 di hutan dalam kondisi meninggal dunia.

Baca juga: Warga NTT Tewas Tertembak di Wilayah Timor Leste, Polisi Periksa Lima Saksi

Korban kemudian dievakuasi dan sempat dilarikan ke RSUD Atambua namun sudah tak bernyawa. Jenazah korban dibawa pulang dan disamayamkan di rumah duka untuk dimakamkan.

Aparat Polres Belu yang mendapat informasi itu, kemudian berkoordinasi dengan otoritas keamanan Timor Leste untuk menangani kasus itu.

"Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Belu sedang menangani kasus ini secara mendalam," kata Hendry.

Tujuannya, untuk memastikan penanganan yang transparan dan sesuai hukum.

Kombes Pol Henry juga memastikan Polres Belu tengah menanggapi kasus tersebut secara profesional dengan pihak terkait.

"Polres Belu dan Polsek Tasifeto Timur telah mengambil langkah cepat dengan menghalau warga agar tidak masuk ke wilayah Timor Leste," ujar dia.

Selain itu juga berkoordinasi dengan Satgas Pamtas Yonif 741/GN, serta melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas.

Dia juga menilai, Kasus penembakan di wilayah perbatasan itu, menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di daerah perbatasan.

"Nanti akan kita sampaikan perkembangan penanganan kasus ini," kata dia. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini