POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kakak Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), Lusi Namo mengungkapkan kondisi adiknya sebelum meninggal dunia.
Prada Lucky Namo menghembuskan napas teraakhir di RSUD Aeramo, Nagekeo pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 Wita.
Menurut Lusi Namo, pihak keluarga menduga anggota Yonif 834/WM Nagekeo meninggal tidak wajar.
Beberapa hari sebelum koma, lanjut Lusi Namo, adiknya masih berkomunikasi lewat panggilan video dan terlihat dalam kondisi baik.
Dia juga sempat bercerita pernah dipukul senior meski sedang sakit. “Senior pikir dia pura-pura tidak mau kerja di dapur,” ujar Lusi Namo.
Informasi masuknya Prada Lucky Namo ke rumah sakit diterima keluarga dari pihak RSUD Aeramo setelah diminta oleh adiknya untuk menghubungi orang tuanya di Kupang.
Lusi Namo mengaku terkejut karena selama hidup bersama keluarga, adiknya tidak pernah mengalami sakit parah.
“Waktu masuk rumah sakit, butuh tiga kantong darah. Selama ini hanya sakit biasa, saat dengar itu saya langsung perasaan tidak enak," ucapnya.
Ia menyayangkan sikap atasannya Prada Lucky Namo yang tidak memberikan informasi kepada keluarga.
“Dansi itu orang yang paling saya benci, karena tidak kasih tahu kondisi adik saya,” tegas Lusi Namo.
Kepergian Prada Lucky Namo, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Sebagai kakak, Lusi Namo merasa menyesal tidak bisa selalu berada di dekat adiknya.
“Dia anaknya pergaulan luas, dekat sekali dengan mama. Kami akrab sejak kecil, bahkan dia sempat meminta saya untuk pindah di Nagekeo," kenangnya.
Lebih lanjut Lusi Namo mengungkapkan sejumlah informasi terkait dugaan kekerasan yang dialami adiknya sebelum meninggal dunia.
Kesaksian itu ia peroleh dari seseorang yang mengaku sebagai pacar salah satu prajurit yang mengirim pesan melalui Direct Masengger (DM) Instagram.
“Pacar prajurit itu bilang bahwa pacarnya pernah mengirim foto yang hanya bisa dilihat sekali. Ia melihat wajah Lucky dan kawannya waktu itu dipukul dan sudah berdarah. Namun, daftar nama pacarnya tidak ada dalam beberapa catatan 20 pelaku tersebut," ujarnya, Sabtu (9/8).
Dokter juga mengatakan ginjal dan paru-parunya sudah hancur sehingga membutuhkan tiga kantong darah.
Lusi Namo menyebut, dugaan kekerasan itu terjadi saat pergantian piket dari Senin hingga Jumat.
Di dalam sel, korban dan rekannya tidur di lantai tanpa tempat tidur. “Richard juga kena, tapi yang saya tahu lebih parah Lucky. Saya lihat perutnya ada bekas sepatu dan dugaan saya itu diinjak,” ujarnya.
Kodam Investigasi
Kodam IX/Udayana angkat bicara terkait kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere.
Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, mengatakan, Kodam IX/Udayana telah membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkap fakta terkait kematian Prada Lucky Namo.
"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian yang menimpa almarhum dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami telah membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkapkan fakta yang sebenar-benarnya. Tim investigasi saat ini sedang bekerja. Kami belum bisa menyampaikan detail kejadian karena proses masih berjalan. Kodam berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, namun tetap menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Tim investigasi yang dimaksud terdiri atas unsur Subdenpom Ende, Staf Intelijen, serta personel terkait lainnya. Langkah ini diambil sebagai respons Pangdam IX/Udayana untuk memastikan penanganan dilakukan secara profesional, obyektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu pihak keluarga, yang diwakili ayah almarhum, Serma Christian Namo, menyatakan keikhlasan atas kepergian putranya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas pernyataan emosional sebelumnya di hadapan media, yang menurutnya terjadi akibat ketidakmampuan menahan kesedihan dan amarah. Pihak keluarga berharap pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Menanggapi beredarnya kabar tentang dugaan keterlibatan empat personel dalam peristiwa ini, Letkol Inf Amir menegaskan informasi tersebut belum bisa dijadikan rujukan resmi.
Ia meminta semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk bersikap bijak dan menunggu hasil akhir dari proses penyelidikan.
“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama atau jumlah terduga sebelum ada hasil investigasi hanya akan menyesatkan opini publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengklarifikasi, Kodam tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi foto-foto atau dokumen yang beredar luas di media sosial. Semua data resmi hanya akan disampaikan oleh tim investigasi sesuai hasil temuan lapangan.
Wakapendam juga menegaskan, Kodam IX/Udayana saat ini terus meningkatkan kualitas pembinaan personel dengan pendekatan yang lebih humanis.
Penekanan terhadap pencegahan kekerasan dalam proses pelatihan maupun penugasan menjadi bagian dari reformasi internal yang sedang berlangsung di lingkungan Kodam.
Terkait sanksi, Letkol Inf Amir memastikan, keputusan akan sepenuhnya berada di ranah pengadilan militer setelah seluruh proses investigasi rampung.
“Kami menghormati kekecewaan pihak keluarga. Namun, seluruh proses telah diserahkan ke institusi yang berwenang untuk ditangani secara objektif dan sesuai hukum,” tambahnya.
Kodam IX/Udayana menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa setiap proses hukum dijalankan tanpa intervensi.
Tindakan cepat Pangdam dalam membentuk tim investigasi mencerminkan keseriusan institusi dalam menangani kasus ini secara profesional.
"Kodam tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun. Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama dalam menyikapi setiap insiden di lingkungan militer,” pungkas Wakapendam. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS