Timor Tengah Utara Terkini

Kantor Pos Imigrasi Kefamenanu di Kabupaten TTU Siap Beroperasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSIALISASI - Kantor Imigrasi Kelas II ΤΡΙ Atambua menggelar kegiatan sosialisasi administrasi lintas batas bagi masyarakat Kecamatan Bikomi Utara. Kegiatan ini digelar di Aula Hotel Victory II, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 22 Juli 2025

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 


POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Plh. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan komunikasi Keimigrasian Atambua, Abraham Jordan, mengatakan, Kantor Pos Imigrasi Kefamenanu di Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT telah tuntas dikerjakan. Saat ini kantor tersebut telah siap beroperasi namun, masih menanti perangkat pelengkap di kantor tersebut.

Menindaklanjuti hal ini, kata Abraham Jordan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyediakan perangkat. 

"Ketika perangkatnya ready kami pun akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten TTU," ujarnya, Selasa, 22 Juli 2025.

Ia menuturkan, perangkat yang dibutuhkan seperti kamera, alat cetak pasport, komputer dan lain-lain yang berfungsi menunjang kinerja mereka.

Sebelumnya diberitakan, Plh. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan komunikasi Keimigrasian Atambua, Abraham Jordan mengatakan, salah satu alasan mendasar diselenggarakannya kegiatan ini mengingat PLBN Napan baru saja diresmikan. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Atambua memandang perlu untuk melakukan sosialisasi lagi kepada masyarakat mengenai administrasi lintas batas.

"Jadi kami selenggarakan kegiatan ini sebagai bagian dari penyegaran kembali pengetahuan masyarakat agar mengerti administrasi apa saja yang perlu dilengkapi masyarakat ketika melakukan perlintasan," ujarnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi ini akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama dilaksanakan untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Bikomi Utara. 

Ke depan sosialisasi ini akan dilaksanakan untuk masyarakat di PLBN yang lain di Kabupaten TTU, Belu dan Malaka. Sosialisasi ini untuk membentuk pemahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki administrasi lintas batas.

Pasalnya, masyarakat di wilayah perbatasan RI-RDTL Distrik Oecusse khusus di wilayah Kecamatan Bikomi Utara memiliki hubungan kekerabatan, budaya dan perkawinan dengan Warga Negara Timor Leste. 

Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran Imigrasi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat langsung di perbatasan, bisa diinformasikan langsung ke agen-agen humas dan bisa busa langsung mendatangi PLBN Napan.

"Bisa nanti kami langsung datang ke desa-desa untuk dibuatkan izin pasport. Dan kita juga bisa datang ke sana untuk memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di sana," ucapnya. (bbr)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

 

 

 

Berita Terkini