POS KUPANG.COM -- Lesti Kejora dan sammy Simorangkir dihadirkan menjasi saksi dalam upaya uji materil UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Lesti dan Sammy diperkenankan oleh majelis hakim untuk menyampaikan secara lisan kesaksiannya terkait UU Hak Cipta.
Menariknya, usai Sammy dan Lesti bersaksi secara bergantian, hakim ketua konstitusi yang bernama Suhartoyo justru meminta Lesti dan Sammy untuk menyanyikan lagu ciptaan mereka sendiri.
"Kalau Lesti tidak punya lagu yang dicipta sendiri ya. Punya lagu ciptaan sendiri tidak?" tanya hakim ketua Suhartoyo dalam persidangan.
"Punya, Pak," jawab Lesti
"Seperti apa lagunya coba, biar kami dengar," balas Suhartoyo yang kemudian disambut tawa oleh beberapa peserta dan pengunjung persidangan.
Baca juga: Satu Lagi Pedangdut Tumbang , Lesty Kejora Jatuh Sakit , Ivan Gunawan Ungkap Kondisi Sang Biduan
Lesti awalnya tampak ragu untuk memenuhi permintaan hakim. Namun, Suhartoyo kembali memintanya untuk menyanyikan karya ciptaannya sendiri.
"Kalau lagu yang lain jangan dinyanyikan, karena sedang disengketakan kan, tapi kalau ciptaan sendiri kan boleh. Coba satu bait saja," pinta Suhartoyo.
Pada akhirnya, istri Rizky Billar itu pun menyanyikan satu bait lagu ciptaannya yang berjudul Angin. Penampilan singkat Lesti pun disambut tepuk tangan oleh beberapa pengunjung sidang.
Setelah Lesti, hakim Suhartoyo juga meminta Sammy Simorangkir untuk menyanyikan lagu yang dia ciptakan selagi masih menjadi vokalis Kerispatih.
"Kalau Sammy, yang ciptaannya sendiri ketika di Kerispatih? Kan ada lagu yang bagus itu, tapi yang ciptaan Sammy sendiri loh," ucap Suhartoyo.
Baca Juga: Iyeth Bustami, Ayu Ting Ting sampai Lesti Kejora Lelang Baju Bekas, Keuntungan Didonasikan untuk Amal
"Kebetulan di Kerispatih saya ada ciptakan beberapa lagu tapi dengan gitarisnya, tapi memang waktu itu keputusan kami pilih supaya tidak ada potensi untuk saling berdebat, kita pilih lagu yang dituakan di band itu, saudara Badai," jawab Sammy.
Sammy sempat mengaku bahwa ia tak begitu ingat lagu tersebut. Namun, pada akhirnya, ia menyanyikan sepenggal lagu Bila Rasaku Ini Rasamu. Penampilan Sammy tampak membuat majelis hakim terpana.
'Itu Yang Mulia Prof. Arief, lagu favoritnya itu," ungkap Suhartoyo. (*)
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID