KUR 2025

Tata Cara Pengajuan KUR BRI 2025 secara Offline dan Online via BRimo dan kur.bri.co.id,Cek Syaratnya

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUR BRI 2025 - Tabel KUR BRI 2025 (kanan) dan ilustrasi pegawai BRI (kanan). Tata Cara Pengajuan KUR BRI 2025 secara Offline dan Online via BRimo dan kur.bri.co.id,Cek Syaratnya.

POS-KUPANG.COM - Ada 3 cara untuk mendapatkan KUR BRI 2025. 

Adapun 3 Cara tersebut yakni secara offline dengan mendatangi kKantor BRI, secara online via BRimo dan kur.bri.co.id.

Berikut Tata Cara Pengajuan KUR BRI 2025 secara offline dan Online via BRimo dan kur.bri.co.id lengkap dengan syaratnya.

Tata Cara Pengajuan KUR BRI 2025 secara Offline

Kunjungi kantor BRI terdekat sesuai domisili.
Ambil antrean dan sampaikan tujuan mengajukan KUR.
Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas customer service.
Tunggu proses verifikasi dan survei usaha.

Baca juga: Cek KUR BRI 2025, Cicilan Terendah Pinjaman Rp 5 Juta-Rp 50 Juta Syarat Pinjaman Sesuai Tenor

Tata Cara Pengajuan KUR BRI 2025 via BRimo

1. Akses Situs KUR BRI atau Aplikasi BRImo:  
Buka situs resmi KUR BRI di kur.bri.co.id atau buka aplikasi BRImo dan login.  

2. Pilih Pengajuan Pinjaman:  

Klik opsi "Ajukan Pinjaman KUR" di situs atau pilih menu "Pinjaman BRI" lalu "Ajukan Baru" di BRImo.  

3. Pilih Jenis Pinjaman:
Pilih jenis pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan Anda (misalnya, Kredit Modal Kerja).  

4. Isi Formulir Pengajuan:
Lengkapi formulir pengajuan dengan data diri, data usaha, dan profil keuangan Anda.  

5. Unggah Dokumen:
Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, dan foto usaha.  

6. Simulasi Angsuran:
Gunakan fitur "Hitung Angsuran" untuk melihat simulasi cicilan per bulan.  

7. Ajukan Pinjaman:
Klik "Ajukan Pinjaman" dan tunggu proses verifikasi dari pihak BRI.  

8. Lacak Pengajuan:
Pantau status pengajuan Anda melalui menu "Lacak Pengajuan" di situs atau aplikasi. 

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Skema Baru Penyaluran KUR 2025 untuk Petani Tebu,Pekerja Migran dan Perumahan

Halaman
123

Berita Terkini