POS KUPANG.COM -- Chikita Meidy dilaporkan sang suami dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) .
Sang mantan penyanyi cilik pun bernyanyi akan kooperaif .
Chikita Meidy dilaporkan KDRT oleh sang suami. Sang aktris ungkap akan kooperatif dengan proses hukum yang ada.
Kabar terbaru, Chikita Meidy kini dilaporkan oleh suaminya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sang suami, Indra Adhitya membuat laporan pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Hal itu dibenarkan oleh Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa. Namun pihak polisi belum memastikan kapan pelapor dan terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Iya benar ada laporannya di Polresta Tangerang, KDRT laporannya," ujar Purbawa, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Chikita Meidy Sempat Disomasi Suami Sebelum Dipolisikan atas Dugaan KDRT,Sang Artis Mala Lakukan Ini
"Intinya sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Tangerang dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.
Diketahui menurut keterangan dari kuasa hukum Indra Adhitya, Raidin Anom, laporan tersebut dibuat setelah kliennya mengalami tindak KDRT yang diduga dilakukan oleh Chikita Meidy. Indra mengaku kepalanya sempat dilempar botol skincare.
Sementara dari pihak Chikita Meidy melalui kuasa hukumnya, Adam B Setiadi mengaku siap menghadiri panggilan polisi terkait laporan tersebut. Pihaknya juga mempersilakan kubu Indra Adhitya untuk membuktikan soal adanya KDRT.
Seperti desas-desus yang sebelumnya beredar, rumah tangga Chikita Meidy dan Indra Adhitya tengah diterpa badai. Mahligai rumah tangga yang telah dibina sejak tahun 2028 itu kini mulai tergoncang.
ChikitaMeidy sebelumnya mengungkap cerita soal dugaan sang suami melakukan penggelapan dana. Ia mengungkap sang suami terlibat dalam judi online (judol).
Baca juga: Dugaan KDRR, Chikita Meidy dan Ibunya Resmi Dilaporkan Suami ke Polisi
Tak berhenti sampai di situ, tim kuasa hukum Chikita Meidy, Adam B Setiadi pun meminta bukti terkait adanya dugaan KDRT yang dilakukan kliennya. Ia meminta pihak pelapor untuk membuktikan fakta yang ada dalam laporannya.
"Ya silakan dibuktikan kalau memang punya bukti," ujar Adam, dikutip dari Tribunnews.
"Silakan dibuktikan kalau memang terjadi KDRT, kalau memang Chikita ada main tangan atau ternyata apapun lah yang berbau merugikan dia secara fisik mental, silakan dibuktikan," tambahnya.
Soal kabar Chikita Meidy dilaporkan KDRT oleh suaminya, pihak terlapor mengatakan akan bersikap kooperatif. Pun dengan panggilan polisi terkait dengan pemeriksaan yang ada.
"Dan jika memang buat laporan polisi saya, tim lawyer akan menghadiri panggilan polisi," tambahnya. (*)
Baca artikel lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS