Timor Tengah Utara Terkini

Pemkab TTU Bakal Bangun SIG Berbasis Web untuk Melakukan Pemetaan Pasien ODGJ di 13 Desa

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMETAAN PASIEN ODGJ - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robertus Tjeunfin. Pemkab TTU Bakal Bangun SIG Berbasis Web untuk Melakukan Pemetaan Pasien ODGJ di 13 Desa

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( Pemkab TTU ) melalui Dinas Kesehatan Kabupaten TTU bakal membangun Sistem Informasi Geografis  atau SIG berbasis web untuk melakukan Pemetaan Pasien ODGJ di 13 desa daerah itu.

tujuannya untuk mempermudah akses informasi, dan mendukung pelayanan serta pengambilan keputusan yang tepat.

Langkah ini, merupakan bagian dari komitmen Pemkab TTU membangun layanan responsif berbasis bukti dengan memanfaatkan teknologi terkini. Di sisi lain, inovasi ini juga dipandang penting untuk mengefektifkan pelayanan kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robertus Tjeunfin kepada POS-KUPANG.COM Minggu, 22 Juni 2025.

Baca juga: Mapala UCB Kupang dan Kepala BPDAS Benain Noelmina Tanam Pohon di Lokasi Mata Air Desa Ponu, TTU 

Beberapa hari yang waktu lalu, kata Robert, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi dan stakeholder terkait pengembangan teknologi pemantauan ODGJ tersebut. 

Mereka juga membentuk TPKJM (Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat) yang secara khusus menangani pasien gangguan jiwa secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang mana aspek penanganan lebih berpijak pada sosial kemasyarakatan dan budaya lokal.

Dalam rapat tersebut fokus pada pembangunan teknologi SIG berbasis web, aset publik, dan data. Upaya ini semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik khususnya kepada ODGJ.

Berdasarkan data, terdapat 627 kasus kesehatan jiwa sejak tahun 2018 sampai Bulan Mei 2025. Dari jumlah tersebut, tercatat 8 kasus kematian, 147 kasus gangguan ringan dan 349 kasus berat dengan 6 kasus pemasungan.

Selain itu, tercatat 39 pasien menjalani perawatan rutin di RSJ Naimata Kupang, sedang 84 pasien berhenti berobat. Data ini menjadi fondasi fundamental merancang sistem intervensi inklusif.

Baca juga: Pemdes Taunbaen TTU Serahkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani Mandiri 

Demi merealisasikan visi ini, berdasarkan instruksi Bupati TTU, kata Robert, Pemkab TTU berencana mengalihkan status Rumah Sakit Modern di Kelurahan Tubuhue, menjadi Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

"Pemanfaatan aset ini juga mencerminkan efisiensi anggaran dan tata kelola aset yang lebih bijak," ujarnya.q

Dikatakan Robert, angka prevalensi ODGJ di Provinsi NTT mencapai 3,6 persen. Hal ini menyebabkan Provinsi NTT menjadi salah satu satu yurisdiksi dengan kasus ODGJ tertinggi di Indonesia. 

Ia menegaskan bahwa, peran keluarga dalam mendukung kesembuhan pasien ODGJ sangat sentral. Pengobatan efektif hingga 80 % sampai 90 % .

Meskipun demikian, suasana rumah tangga dan aspek psikososial serta spiritual merupakan kunci sukses pencegah pasien ODGJ kambuh. Keluarga dituntut menciptakan situasi yang aman, tenang dan melibatkan pasien dalam proses pemulihan aktivitas sehari-hari.

"Ini menjadi fondasi pemulihan berkelanjutan. Peran Keluarga mendorong lingkungan kondusif bagi pemulihan pasien ODGJ,” bebernya.

Ia berharap, Kabupaten TTU menjadi contoh baik di Provinsi NTT dalam aspek pelayanan kesehatan berbasis komunitas, berkelanjutan dan inklusif. (bbr)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini