POS-KUPANG.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total Rp 600.000 untuk pekerja berpenghasilan rendah.
Bantuan direncanakan cair mulai tanggal 5 Juni 2025, khusus untuk karyawan berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten/Kota.
Selain itu, BSU 2025 juga diberikan kepada sekitar 565.000 guru honorer yang terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama pekerja dan guru honorer yang dinilai rentan terdampak gejolak ekonomi global.
Untuk itu, penting bagi karyawan dan guru honorer untuk mengecek status penerimaan, syarat, cara daftar, hingga besaran bantuan.
Baca juga: BSU Cair 5 Juni, Pekerja dan Guru Honorer Terima Rp 150 Ribu Per Bulan
Link Resmi Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
1. Situs Kemnaker
- Kunjungi laman kemnaker.go.id
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan melengkapi data diri dan melakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone
- Jika sudah memiliki akun, login ke situs
- Lengkapi profil biodata diri, seperti foto profil, informasi pribadi, dan lainnya
- Notifikasi akan muncul apakah Anda penerima atau bukan.
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan data pribadi
- Notifikasi akan masuk, apakah Anda penerima atau bukan
- Sebagai informasi, pekerja harus memastikan status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa melihat data penerima BSU 2025 dari sumber ini.
3. Aplikasi Pospay
- Download aplikasi Pospay di Playstore atau AppStore
- Buka aplikasi, klik tombol (i) warna merah pada tampilan login di pojok kanan
- Klik logo Kemnaker
- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom 'Jenis Bantuan'
- Ambil foto e-KTP dengan klik tombol kamera secara jelas agar terbaca oleh sistem
- Lengkapi seluruh data pribadi penerima, kemudian klik 'Lanjutkan'
- Informasi akan muncul
Apabila NIK dan data masuk dalam daftar penerima BSU 2025, maka akan tampil kode barcode pada aplikasi.
Kode barcode ini bisa ditunjukkan ke petugas kantor pos untuk mencairkan dana BSU 2025.
Baca juga: Pemkot Kupang Siap Dukung Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU Presiden Prabowo
Syarat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Apabila mengacu pada ketentuan penerima BSU masa Covid-19, berikut syarat penerima BSU yang dikutip dari laman Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Untuk melihat apakan nama kita terdaftar sebagai penerima BSU 2025, simak caranya berikut:
Cek Status Secara Online
- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya
Registrasi di kemnaker.go.id
- Buka laman resmi Kemnaker RI
- Buat akun dan isi profil lengkap, termasuk data pekerjaan
Verifikasi Akun: Cek email atau SMS dari Kemnaker
- Aktivasi akun untuk memantau status BSU
- Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU”
- Tunggu pengumuman pencairan dana dan metode penyalurannya.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pesan atau iklan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker dan menawarkan pendaftaran BSU dengan iming-iming tertentu.
Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.(*)
Artikel ini telah tayang di laman Tribunlombok.com
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS