Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi NTT.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada Senin 26 Mei 2025, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan NTT.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, hadir langsung dalam acara tersebut bersama sejumlah kepala daerah dan ketua DPRD dari Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Rote Ndao, yang juga menerima opini serupa.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Triyantoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan keuangan unaudited yang diserahkan pemerintah daerah.
Pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas kewajaran informasi yang disajikan, dengan mempertimbangkan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Baca juga: Wali Kota Kupang Sebut Koperasi Merah Putih Sebagai Rumah Pengharapan
"Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada empat entitas, yakni Kota Kupang, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Rote Ndao," ungkapnya.
Meski demikian, BPK mencatat sejumlah temuan penting yang harus mendapat perhatian pemerintah daerah, seperti ketidaksesuaian pembayaran jasa pelayanan kesehatan dari dana kapitasi JKN, honorarium yang tidak sesuai ketentuan, pelaksanaan belanja modal yang menyimpang dari prosedur, serta pertanggungjawaban perjalanan dinas yang belum sesuai administrasi.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kupang, dr. Christian menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian opini WTP ini.
Ia menyebut bahwa capaian tersebut mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan menjadi hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD.
"Kita senang dan bangga karena meraih WTP. Ini menunjukkan pengelolaan keuangan kita dinilai baik, tanpa pelanggaran signifikan. Temuan-temuan yang ada bersifat administratif dan masih dalam batas wajar," ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, termasuk dengan membentuk satuan tugas khusus untuk mendata ulang aset daerah.
Baca juga: Terima WTP Tahun Anggaran 2024, Pemprov NTT Janji Tindaklanjuti Temuan
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, khususnya Badan Keuangan Daerah dan Inspektorat, yang telah bekerja keras mendukung proses pemeriksaan.
"BPK sangat responsif dan komunikatif. Mereka menilai dengan teliti dan objektif. Ini bukan sekadar soal laporan keuangan, tapi juga bagaimana keuangan daerah dikelola untuk kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Ketua DPRD Kota Kupang turut mengapresiasi capaian ini dan menegaskan pentingnya mempertahankan opini WTP sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Ia menyatakan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan keuangan dan tindak lanjut atas temuan BPK secara serius, sesuai fungsi dan kewenangan yang diatur undang-undang.
"Kami berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dijaga, demi pelayanan publik yang lebih baik dan bermartabat," pungkasnya. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS