Rote Ndao Terkini

Dinas Pertanian Rote Ndao Realisasikan Program 1000 Lahan Non Rawa dan 5000 CSR

Penulis: Mario Giovani Teti
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Kelembagaan, Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao, Folkes Panie.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Rote Ndao sementara merealisasikan dua program strategis dari Kementerian Pertanian yaitu  optimasi 1000 lahan non rawa dan cetak sawah rakyat (CSR) seluas 5000 hektar. 

Kedua program ini dimaksudkan untuk mendukung ketahanan pangan sampai ke pelosok negeri dan meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan petani melalui penggunaan lahan yang lebih efektif. 

Kepala Bidang Kelembagaan, Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Rote Ndao, Folkes Panie, mengungkapkan, saat ini, pihaknya sedang konsen untuk mengimplementasikan dua program kegiatan perluasan areal tanam dari pemerintah pusat tersebut.

"Perihal optimasi lahan non rawa dialokasikan untuk lahan seluas 1.000 hektar. Apabila ditemukan potensi tambahan lahan, akan diajukan kembali ke Kementerian Pertanian," pungkas Folkes, Kamis, (15/5/2025).

Pihaknya tengah melakukan identifikasi calon petani calon lahan (CPCL) di sejumlah wilayah Kabupaten Rote Ndao. 

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan juga mendorong petani agar aktif mengusulkan lahan potensial masing-masing.

Di samping itu, kata Folkes, untuk program CSR, Kabupaten Rote Ndao mendapat alokasi lahan seluas 5.000 hektar. Jumlah tersebut ditentukan berdasarkan hasil koordinasi antara Bupati Rote Ndao dengan Kementerian Pertanian.

Baca juga: Operasi Pekat Turangga 2025, Personel Polres Rote Ndao Patroli di Pasar Busalangga

"Identifikasi CPCL untuk program CSR juga terus berjalan hingga saat ini. Kami harap petani ikut mengusulkan lokasi sawah baru yang dianggap memenuhi syarat," imbuh Folkes.

Diterangkan lebih lanjut, hasil usulan dari masyarakat, nantinya akan diverifikasi dan dilakukan pendataan lahan secara cermat apakah memenuhi syarat teknis dan administratif dari Kementerian Pertanian atau tidak.

Adapun kedua program tersebut akan diawasi Satgas Pangan Terpadu di daerah. Satgas ini melibatkan Kementan, TNI, Polri, serta unsur pemerintah daerah setempat.

"Langkah ini untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan transparan. Kami ingin masyarakat tani ikut proaktif terlibat dalam pelaksanaan program ini," pinta Folkes.

Melalui dua program itu, Folkes mengemukakan, pemerintah menargetkan peningkatan produksi pangan lokal. Selain itu, turut mendorong kesejahteraan petani dan kemandirian pangan desa.

"Pemerintah pusat hingga daerah optimis langkah ini mempercepat ketahanan pangan nasional yang merata. Sinergi pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci sukses program ini," tutup Folkes. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini