Kabar Artis

Baim Wong Resmi Cerai, Tudingan Perselingkuhan Paula Verhoeven Terbukti di Pengadilan 

Penulis: Alfred Dama
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong - Paula Verhoeven sedang dalam proses cerai

POS KUPANG.COM --  Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya resmi bercrai. Dan lebih mengejutkan adalah tudingan sang mantan istri berselingku saat jadi istri terbukti di pengadilan .

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan bahwa tudingan perselingkuhan yang diajukan oleh Baim Wong terhadap istrinya, Paula Verhoeven, terbukti secara sah di persidangan. 

Putusan tersebut dibacakan secara e-court pada Rabu (16/4/2025) dan sekaligus mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Baim Wong. 

Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, majelis hakim menilai bahwa dalil-dalil dalam gugatan cerai Baim Wong berhasil dibuktikan di persidangan. 

Baca juga: Sikap Baim Wong Dobongkar Pakar Ekspresi saat Paula Temui Anak di Rumahnya: Bukan yang Dia Pingin

Salah satu dalil utama yang dikabulkan adalah tudingan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga Baim dan Paula . 

“Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nuzus, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri,” ujar Suryana. 

Lebih lanjut, hakim juga menetapkan bahwa hak asuh dua anak hasil pernikahan mereka akan dijalankan secara bersama, dengan jadwal pertemuan dua minggu sekali untuk masing-masing pihak. 

Gugatan cerai tersebut sebelumnya diajukan oleh Baim Wong pada 7 Oktober 2024, terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, dengan permintaan perceraian sekaligus pengaturan hak asuh anak. 

Putusan ini menjadi akhir dari polemik rumah tangga pasangan selebritas yang telah menarik perhatian publik selama beberapa bulan terakhir. *

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkini