PPPK 2024

Kabar Baik dari Mendagri, Meski Tak Lulus PPPK 2024, Honorer Non Data Base BKN Tetap Terima Gaji

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELEKSI PPPK 2024 - Seleksi PPPK lingkup Pemprov NTT yang digelar di Asrama Haji Kota Kupang.beberapa waktu yang lalu. Kabar baik dari Mendagri,Honorer Non Data Base BKN Tetap Terima Gaji.

POS-KUPANG.COM - Kabar baik dari Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian untuk tenaga honorer Non Database BKN.

Meski tak lulus PPPK 2024, Honorer Non Database BKN tetap terima gaji. 

kepastian itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagrin Nomor: 900.1.1/664/Keuda tertanggal 14 Februari 2025 tentang Penjelasan terhadap Penganggaran Gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, honorer tidak terdaftar dalam database BKN tetapi mengikuti seleksi PPPK 2024 maka tetap mendapatkan pencairan gaji seperti sesuai kebijakan instansi tempat bekerja.

"Bagi pegawai non ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non ASN pada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, namun masih mengikuti proses seleksi (PPPK) sebagaimana maksud surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 dapat dilakukan pengalokasian dan pembayaran gaji pegawai non ASN dimaksud.

Baca juga: Proses Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2024 Sudah Dimulai, Ini Dokumen yang Wajib Diunggah

Penggajian honorer biasanya saat memasuki awal bulan yang dibayarkan oleh instansi tempat bekerja mengacu pada aturan yang ditetapkan.

Sebanyak 1,7 juta tenaga honorer yang terdaftar di BKN menjadi prioritas utama pengangkatan PPPK tahun 2024.

Baik mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun 2, honorer yang terdaftar di BKN maksimal 31 Desember 2022 bisa berpeluang besar mendapatkan NIP PPPK.

Lalu bagaimana dengan honorer yang mengikuti Seleksi PPPK 2024 tetapi tidak terdaftar di database BKN?

KemenPAN RB dan BKN telah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer hingga tahun 2025 ini.

Honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2024 tetapi tidak terdaftar di BKN tetap mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK.

Tetapi tidak dalam status penuh waktu, melainkan PPPK paruh waktu.

Beberapa kategori honorer bisa melamar formasi di seleksi PPPK tahap 2 selain yang sudah gagal dalam seleksi dan PPPK tahap 1, sebagai berikut.

Baca juga: Resmi dari BKN, Ini Link Cek Progres Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2024, Simak Proses Pengusulannya

1. Honorer yang tidak terdaftar di database BKN tetapi telah aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun terakhir secara berturut-turut

2. Honorer guru Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

3. Guru sekolah swasta dan mendapatkan rekomendasi dari instansi tempat bekerja.

Selain kepastian status kepegawaian, honorer non database BKN juga mendapatkan kabar gembira terkait penganggaran gaji.  (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini