Kabar Artis

Hotman Paris dan Razman Memanas Lagi,  Minta Razman dan Kuasa Hukum yang Injak Meja Izinnya Dicabut

Penulis: Alfred Dama
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konflik Hotman Paris dan Razman Arief Nasution, kembali memanas

POS KUPANG.COM -- Konflik antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution kembali memanas .

Hal ini pun bermula gegara aksi Razman Nasution yang mengamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Dimana pada saat itu,  Hotman Paris tengah menjadi saksi dalam persidangan kasus pencemaran nama baik.

Saat itu Razman Nasution posisinya sebagai terdakwa.

Dilansir dari di Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Sabtu (8/2/2025), Hotman Paris membongkar perlakuan Razman dan pengacaranya yakni Firdaus Oiwobo.

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Anak Nikita Mirzani, Sang Pengacara Beri Pencerahan Ini

Dimana keduanya disebut Hotman membuat ricuh dengan berteriak, menyerang, dan injak-injak meja persidangan.

Gegara hal itu, Hotman Paris meminta Mahkamah Agung untuk segera bertindak tegas.

Yakni dengan melarang kedua pengacara itu untuk bersidang di seluruh pengadilan di Indonesia.

"Pengacara pakai jubah naik ke meja sidang dan injak injak meja sidang pengadila jakut tgl 6 Pebruari 2025 dgn Terdakwa Razman Nasution!!

Mohon Ketua Mahkamah Agung segera bertindak melarang Pengacara itu bersidang di seluruh Pengadilan di Indonesia!," tulis Hotman Paris di kolom caption postingannya.

Baca juga: Sosok Lina Priscilla, Pengusaha  Viral Usai Dikaitkan dengan Suami Iris Wullur, Adik Liliana Tanoe?

Di lain kesempatan, Hotman juga berharap izin sang pengacara dicabut karena telah dianggap menghina pengadilan.

"Mudah mudahan ada yg di cabut sk BAS ( Berita Acara Sumpah)!

Pengacara injak injak meja sidang pengadilan

Pengacara bilang ke Hakim Ketua Majelis: Koruptor (kau)!

Amat menghina pengadilan!!!masa di hadapan Majelis dia teriak "KORUPTOR" dan "GANTI MAJELIS" sambil mukul mukul meja Hakim!," beber Hotman Paris.*

Baca artikel lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID 

Berita Terkini