POS-KUPANG.COM - Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024 telah diumumkan Minggu (12/1/2025).
Berikut link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024 lewat SSCASN dan kemenag.go.id.
Kementerian Agama ( Kemenag ) menggunakan dua link untuk mengumumkan Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024.
Pertama melalui link sscasn.bkn.go.id
Kedua, melalui link resmi Kemenag yakni kemenag.go.id.
Baca juga: Kemenag Umumkan 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024
Terdapat dua cara untuk melihat hasil akhir CPNS Kemenag 2024, yakni melalui portal SSCASN atau laman resmi Kemenag.
Mengacu Surat Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, pengumuman kelulusan CPNS 2024 dilakukan secara bertahap mulai 5 hingga 12 Januari 2025.
Selain melalui akun SSCASN, peserta juga dapat melihat pengumuman CPNS Kemenag 2024 melalui laman resminya. Berikut cara mengecek hasil akhir CPNS Kemenag 2024.
Cara cek pengumuman CPNS Kemenag 2024
Pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024 dapat dicek melalui akun SSCASN dan juga melalui laman resmi masing-masing instansi terdaftar. Begini cara ceknya:
1. Membuka SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
2. Kemudian login dengan masukkan NIK dan kata sandi
3. Pilih menu "Resume Pendaftaran"
4. Cek kolom keterangan kelulusan.
Peserta yang dinyatakan lolos akan muncul notifikasi sebagai berikut:
"Selamat (Nama Peserta). Berdasarkan hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Anda dinyatakan Lulus (P/L). Selanjutnya Anda dapat melanjutkan ke Tahap Pemberkasan.”
Jika dinyatakan lolos, peserta wajib melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP CPNS pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Baca juga: Link PDF Pengumuman CPNS Kemenag 2024, Ini Jadwal dan Cara Sanggah bagi Peserta Tidak Lolos
Sementara, peserta yang belum lolos akan muncul menu pilihan sanggah. Sanggah hasil akhir CPNS 2024 bisa dilakukan pada 13 hingga 15 Januari 2025.
Cara cek pengumuman kelulusan CPNS 2024 lewat laman Kemenag
1. Kunjungi laman resmi kemenag.go.id
2. Masukkan kata kunci "CPNS" di kolom pencarian
3. Klik berita paling baru mengenai pengumuman CPNS 2024.
4. Buka tautan pengumuman yang berisi lampiran rincian hasil integrasi SKD-SKB CPNS 2024, lalu unduh
5. Gunakan fitur "Find" dengan menekan "Ctrl+F"
6. Tulis nama peserta di kolom pencarian
7. Nama yang tercantum akan menunjukkan keterangan lulus atau tidaknya.
Setelah mengumumkan hasil CPNS 2024, panitia membuka kesempatan selama 3 hari untuk peserta mengajukan sanggahan, mulai Senin (13/1). Berikut cara sanggah hasil SKB CPNS 2024.
Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2024 yang diumumkan merupakan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dengan rincian SKD bobot 40 persen dan SKB dengan bobot 60 persen.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, peserta yang memiliki nilai tertinggi dalam dua tahapan tersebut yang telah dirangking, akan dinyatakan lulus CPNS 2024.
Berikut Cara Sanggah Hasil CPNS Kemenag 2024
Masa sanggah SKB CPNS adalah periode waktu yang diberikan kepada peserta seleksi CPNS untuk mengajukan keberatan atau tanggapan terhadap hasil SKB.
SKB merupakan tahapan dalam seleksi CPNS yang mengukur kemampuan peserta sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Jika peserta merasa ada ketidaksesuaian atau kesalahan dalam penilaian SKB, mereka dapat mengajukan sanggahan dalam periode masa sanggah yang ditentukan oleh instansi terkait.
Masa sanggah bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi peserta untuk memastikan bahwa hasil seleksi yang diumumkan sudah akurat dan adil.
Berikut Cara Sanggah Hasil SKB CPNS 2024 yang bisa diikuti oleh para pelamar melalui laman resmi SSCASN.
Buka laman resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.
Klik Masuk menggunakan NIK dan password pelamar.
Cek hasil pengumuman di bagian Resume Pendaftaran.
Jika hasilnya menyatakan bahwa pelamar tidak memenuhi syarat, maka dapat mengajukan sanggah dengan klik "Ajukan Sanggah".
Kemudian isi alasan sanggah di kolom yang tersedia.
Pastikan alasan sanggahnya sesuai, bahasa penyampaiannya sopan, dan tidak dibuat-buat sesuai dengan syarat yang ditentukan dan didukung oleh dokumen yang diunggah sebelumnya.
Selanjutnya klik kotak centang setuju dengan ketentuan.
Konfirmasi pengajuan sanggah dengan klik tombol "Akhiri Proses Sanggah" dan Klik "Iya".
Setelah itu akan muncul Pemberitahuan Pengajuan Sanggah Berhasil. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS