POS-KUPANG.COM - Pemerintah siap untuk menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos pada akhir tahun 2024.
Bansos yang akan disalurkan pada Desember 2024 terdiri dari lima program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah telah memastikan akan menyalurkan kembali sejumlah bansos pada tahun 2025. Masyarakat yang menjadi penerima bansos pada bulan Desember 2024 dapat melakukan pengecekan hanya dengan menggunakan KTP.
Berikut daftar 5 bansos yang siap cair pada bulan Desember 2024 dikutip dari Tribunnews.com.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menjadi bansos yang pasti cair dan telah memasuki tahap 4 untuk periode Oktober-Desember 2024.
Jadi jika pada Oktober dan November 2024, masyarakat belum menerima bansos PKH, maka batas waktunya adalah Desember 2024.
PKH adalah bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.
PKH tahap 4 cair kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bansos yang berbeda-beda tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.
Segini besaran bantuan PKH setiap tahunnya:
Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
Penyaluran PKH tahap 4 pada Desember 2024 dilakukan melalui dua cara.
Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH. Kedua, melalui kantor pos.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bansos lain yang siap cair pada bulan Desember 2024 adalah bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang kini bernama Kartu Sembako.
Besaran BPNT yang akan diterima masyarakat pada Desember 2024 sebesar Rp 200 ribu dan akan disalurkan per dua bulan sekali.
Sehingga penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan senilai Rp 400 ribu dalam sekali pencairan.
Sama seperti PKH, penyaluran bansos Kartu Sembako dilakukan melalui 2 cara. Langsung ke rekening penerima atau kantor pos.
Bansos sembako diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.
3. Beras 10 Kg
Masyarakat juga akan menerima bantuan 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada Desember 2024.
Namun, penyaluran bansos beras 10 kg dilakukan per dua bulan sekali.
Program bansos beras 10 kg menyasar 22 juta keluarga miskin di Indonesia.
Yang menjadi penerima bansos beras 10 kg adalah penerima bansos PKH dan/atau BPNT.
4. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa atau BLT DD juga siap cair pada bulan Desember 2024.
BLT DD ditujukan bagi masyarakat yang tidak menjadi penerima bansos dari pemerintah seperti PKH dan Kartu Sembako.
Nantinya, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Sesuai dengan namanya, BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.
Oleh karena itu, waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2024 menyesuaikan pihak desa. Ada yang per 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.
5. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2
Terakhir, ada bansos KJP Plus Tahap 2 yang akan cair pada mulai Jumat, 6 Desember 2024 besok.
Sesuai namanya, bansos ini ditujukan kepada siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Jakarta.
Jumlah penerima dana KJP Plus Tahap 2 pada bulan Desember 2024 sebanyak kepada total 523.622 peserta didik.
Besaran bantuan KJP Plus tahap II pada Desember 2024 berbeda-beda setiap jenjang pendidikan mulai SD, SMP, SMA/SMK
Berikut rincian besaran bantuan KJP Plus yang akan diterima oleh setiap jenjang pendidikan:
Jenjang SD dan MI: Rp 250.000 - Rp 380.000
Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000
Jenjang SMP dan MTs: Rp 300.000 - Rp 470.000
Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000
Jenjang SMA dan MA: Rp 420.000 - Rp 710.000
Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
Jenjang SMK: Rp 450.000 - Rp 690.000
Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000
Jenjang PKBM: Rp 300.000
Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: -
Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS