POS-KUPANG.COM - Calon penerima bantuan sosial bisa memastikan besaran bantuan yang akan diterima pada bulan Desember 2024.
Adapun salah satu program bantuan yang akan disalurkan pada Desember 2024 adalah Bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH tahap 4.
Bantuan tersebut merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah indonesia kepada keluarga miskin dan rentan dalam bentuk uang tunai.
Saat ini, PKH sudah memasuki tahap 4 dan menjadi penyaluran terakhir di tahun 2024 untuk periode Oktober-Desember.
Dikutip dari Kontan, Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018 menyebutkan penerima bansos PKH adalah keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah (5-21 tahun), dan/atau anggota keluarga yang lanjut usia atau memiliki disabilitas berat dan permanen.
Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda, tergantung pada komposisi dan kondisi keluarga, mulai dari Rp 225.000 sampai dengan Rp 750.000 per tahap pencairan. Tidak semua masyarakat berhak mendapat bansos PKH.
Penerima bansos PKH adalah masyarakat miskin dan/atau rentan miskin yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk memastikannya, masyarakat bisa mengecek bansos PKH secara online melalui handphone (HP).
Adapun bansos PKH diberikan dengan besaran yang berbeda sesuai kondisi keluarganya. Setidaknya ada tujuh kategori penerima PKH dalam satu keluarga.
Berikut besaran penerima Bansos PKH bulan Desember 2024:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun
- Pelajar Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
- Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun
- Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
Demikian informasi mengenai Bansos PKH yang cair Desember 2024. Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS