Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Atambua kembali menyelenggarakan sidang bagi tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan untuk diasimilasikan diluar tembok Lapas, (26/10/2024).
Ketua Tim TPP, Henok Petrus Mabilehi, bersama Sekretaris, Nikson Yohanes Aluman dan anggota Tim, memberi pertimbangan bagi Silvester Aluman untuk bekerja dikandang luar Lapas sedangkan Adrianus Yustinus Seran dan Antonius Seran untuk bekerja di lahan pertanian.
Setelah memeriksa seluruh persyaratan yang diajukan, langkah berikutnya adalah mendengar masukan dari seluruh anggota sidang TPP yang hadir.
Masukan tersebut sangat diperlukan untuk memberikan rekomendasi yang tepat demi kepentingan pembinaan yang berkelanjutan bagi para warga binaan.
Henok mengatakan, sidang ini sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan kerja di Lapas Atambua.
“Sidang TPP ini sebagai wadah pertimbangan dan penentuan Tim TPP bagi WBP layak atau tidak diusulkan mengikuti pembinaan kegiatan kerja baik di taman ataupun pertanian luar tembok Lapas,” terangnya dalam keterangan tertulis, Minggu 27 Oktober 2024.
Baca juga: BGP NTT Harap Program Guru Penggerak Dapat Perkuat Kualitas Pendidikan di Wilayah Perbatasan
Ia berharap agar WBP dapat mengikuti program pembinaan yang ada sebagai bentuk pembangunan dan hidup mandiri sebagai bekal ketika bebas mampu bekerja di tengah masyarakat.
"Jagalah kesehatan karna fisik yang sehat akan menunjang aktivitas. Serta Jaga kepercayaan yang telah diberikan agar tidak terjai permasalahan. Apabila ada masalah laporkan segera kepada Petugas agar dapat diselesaikan," tambahnya. (Cr23).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS