Kabar Artis

Pacar Lolly Mangkir dari Panggilan Polisi, Razman Beberkan Alasan Vadel Bajideh Batal Hadir

Penulis: Alfred Dama
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani laporkan beberapa pasal pada Vadel Badjideh

POS KUPANG.COM -- Laporan ke polisi oleh Nikita Mirzani terhadap  Vadel Bajideh kini mulai direspon aparat hukum .

Sosok yang disbeut pacar Lolly putri Nikita Mirzani itu kini sudah dipanggil polisi untuk dimintak keterangan .

Namun panggilan pertama itu tak digubris  Vadel Bajideh .

Dia, Vadel Badjideh dijadwalkan menjalani pemanggilan polisi di Polres Jakarta Selatan terkait laporan Nikita Mirzani, Jumat (27/9/2024).

Akan tetapi, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengabarkan bahwa sang klien tak hadir dalam pemanggilan tersebut.

“Klien kami saudara Vadel yang diminta untuk hadir pada hari Jumat besok pukul 14.00 tetapi oleh karena dua hal kami meminta penundaan,” ujar Razman Arif Nasution dalam konferensi pers melalui zoom, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 SD Halaman 59 Tematik, Hak dan Kewajiban di Rumah dan Sekolah

Razman Arif Nasution membeberkan alasan mengapa kekasih Lolly itu tak hadir dan meminta penundaan dalam pemanggilan kepolisian.

“Pertama saudara Vadel lagi kurang sehat, kita sudah koordinasi dari kemarin sore dan menyebabkan dia belum bisa memenuhi panggilan,” terang Razman Arif Nasution.

Selain itu, tim Razman Arif Nasution yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh masih melakukan upaya dalam mengumpulkan barang bukti.

“Begitu juga dengan tim saya bahwa kita ingin benar-benar profesional dengan menangani masalah ini, saya dan teman-teman sedang mengumpulkan barang bukti tambahan,” lanjutnya.

“Jadi yang saya lihat ke Polres Jaksel adalah saudara NM dan pengacaranya nah jadi selalu koar-koar media itu siapa, itu dia, kenapa begitu? Karena kami meyakini barang bukti yang disajikan, saksi-saksi yang luar biasa sangat tahu ini itu kan katanya,” katanya.

Baca juga: Soal Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP Halaman 67 Kurikulum Merdeka

“Semuanya ada teori pembuktian memang keterangan saksi, tapi alat bukti itu ada 5, pertama saksi, ahli, petunjuk. Kami bermusyawarah tim saya masih berjuang untuk bukti yang didapatkan,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vadel Badjideh dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi pada 27 September 2024 pukul 14.00 WIB terkait laporan Nikita Mirzani.

Akan tetapi, Vadel Badjideh meminta penundaan hingga tanggal 4 Oktober 2024 .*

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudha tayang d Grid.ID  

Berita Terkini