Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres

PDIP Setuju Prabowo – Gibran Bentuk Zaken Kabinet untuk Indonesia Maju

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SETUJU – Said Abdullah, petinggi PDIP setuju dengan rencana pembentukan Zaken Kabinet oleh Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka untuk Indonesia maju.

POS-KUPANG.COM – Said Abdullah, petinggi PDIP angkat bicara terkait wacana tentang Zaken Kabinet yang akan dibentuk Prabowo – Gibran dalam menggerakan roda pemerintahan untuk periode kepemimpinan lima tahun ke depan.

Said Abdullah yang juga Ketua DPP PDIP itu mengapresiasi rencana Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih untuk memilih Menteri dari kalangan professional atau ahli untuk memajukan Indonesia lima tahun ke depan.

Ia melontarkan pernyataan itu dengan mengacu pada pernyataan Sufmi Dasco Ahmad yang adalah Ketua Harian Partai Gerindra tentang cabinet yang akan dibentun Prabowo – Gibran usai dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.

"Apa yang disampaikan Pak Dasco ( Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ) bahwa kabinet 2024-2029 adalah kabinet profesional, dari kalangan profesional, zaken kabinet, saya mengapresiasi."

"Kami sangat menghargai itu. Dan kami sangat mengapresiasi. Dan 100 persen setuju," kata Said Abdullah di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan Jakarta.

Meski memberikan apresiasi terhadap rencana tersebut, Said Abdullah lagi-lagi menegaskan bahwa para ahli tersebut tentunya bukan diambil dari kalangan profesional yang adalah non kader partai politik.

Menurutnya, ada banyak orang profesional yang saat ini juga bergabung parpol.

"Katakanlah Agus Gumiwang (Menperin), Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian). Itu semua adalah orang-orang yang profesional di bidangnya. Ada Azwar Anas (Menpan-RB), itu kan profesional," katanya. 

"Jangan kemudian yang dimaksud dari kalangan profesional itu non parpol," lanjut Said. 

Sementara itu, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi, menilai wacana zaken kabinet bukanlah hal baru. 

Menurut pria yang akrab disapa Awiek itu, wacana zaken kabinet sudah pernah diterapkan di era Presiden Soekarno.

"Ya kami sebenarnya soal zaken kabinet itu bukan terminologi baru, itu sejak lama, sejak presiden Soekarno juga sudah pernah diterapkan," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 12 September 2024.

Awiek menyebut, orang-orang yang akan mengisi zaken kabinet tidak mesti dari luar partai politik (parpol).Pasalnya, tidak sedikit kader parpol juga memiliki profesionalisme.

"Yang namanya zaken kabinet itu bisa berasal dari manapun. Artinya apa? Zaken kabinet itu adalah seorang menteri anggota kabinet yang bisa profesional dalam bidangnya. Tidak melihat latar belakangnya apakah karena dia parpol atau non parpol," ucapnya.

"Karena di parpol itu banyak orang-orang yang profesional. Contohnya misalkan Menteri-menteri berlatarbelakang. MenpanRB, itu orang partai, Menkumham orang partai, dan banyak lagi yang berbackground parpol dan ternyata dalam memimpin kementeriannya juga bagus dan tidak ada persoalan," tandasnya.

Untuk diketahui, zaken kabinet merupakan kabinet yang terdiri dari para pakar di bidangnya.

Adapun, wacana zaken kabinet ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Menurut Muzani, Prabowo ingin membuat zaken kabinet atau jajaran menteri yang berasal dari kalangan profesional pada pemerintahan barunya. 

Prabowo disebut meminta Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusulkan kalangan profesional untuk masuk menjadi menteri dalam kabinetnya.

"Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan zaken kabinet. Di mana yang duduk adalah orang-orang yang ahli di bidangnya meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 9 September 2024.

Baca juga: Andi Malarangeng Angkat Bicara Soal Zaken Kabinet: Jangan Ada Dikotomi Kader dan Non Kader

Baca juga: Ujang Komarudin: Indonesia Punya Banyak Ahli yang Bisa Bantu Prabowo-Gibran

Dengan begitu, kata dia, nantinya jabatan menteri diisi dari orang yang memiliki keahlian. 

Tak hanya itu, figur yang diusulkan harus memiliki relevansi dengan kementerian yang dipimpin.

"Sehingga tidak kehilangan relevansinya di jabatan yang diduduki karena yang bersangkutan memiliki keahlian dari jabatan yang disandang."

"Meskipun dia orang partai atau orang politik, harapannya adalah orang-orang yang ahli di bidangnya," jelas Muzani. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini