POS-KUPANG.COM – Pilot Susi Air, Philips Mark Merthens yang dibebaskan KKB Papua pada Sabtu 21 September 2024, kini menuai hal kontroversial. Pasalnya, KKB Papua mengklaim kalau pilot asal Selandia Baru itu bukan dibebaskan oleh TNI Polri seperti yang dibesar-besarkan belakangan ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sebby Sambom, Juru Bicara KKB Papua atau Kelompok Kriminal Bersenjata yang merupakan organisasi sayap TPNPB Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) -Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Dia menandaskan bahwa yang membebaskan pilot tersebut bukan TNI Polri. Pembebasan itu dilakukan langsung oleh TPNPB-OPM sesuai standar hokum internasional.
Sebby Sambom mengatakan bahwa pembebasan Philip Mark Merthens, merupakan kebijakan TPNPB. "Philip Mehrtens bukan dibebaskan militer dan polisi Indonesia, namun dia dibebaskan oleh TPNPB sendiri. Pilot itu dibebaskan dengan hormat dan bermartabat sesuai standar internasional," ujar Sebby.
Dalam pesan singkatnya Senin 23 September 2024, Sebby Sambom mengatakan bahwa selama Philip Mark Merthens disandera 19 bulan, TNI dan polisi sama sekali tidak mampu membebaskan pilot tersebut.
Pembebasan tersebut, lanjut dia, dilakukan sesuai rencana TPNPB. "TPNPB secara organisasi telah mengumumkan bahwa demi kemanusiaan, siap bebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru,” ujarnya,.
Pembebasan tersebut, lanjut dia, memperlihatkan kepada dunia, bahwa TPNPB benar-benar bertanggung jawab dan menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa pejuang bangsa Papua bermartabat demi hak politik kemerdekaan penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua yang tidak boleh diabaikan oleh PBB..
Sebby juga menjelaskan mengapa pembebasan Philip memakan waktu panjang hingga 19 bulan. Menurut dia, pembebasan tersebut ditunda karena kesalahan Pemerintah Selandia Baru yang memercayakan pembebasan kepada militer dan polisi Indonesia.
"Indonesia sampaikan kepada Pemerintah NZ bahwa militer dan polisi Indonesia mampu dan akan bebaskan pilot Philip Mehrtens melalui operasi militer. Namun faktanya, militer dan polisi Indonesia tidak mampu bebaskan pilot Philip Mehrtens," tandasnya.
Sebelumnya, Polri mengeklaim pembebasan pilot Susi Air sebagai keberhasilan pendekatan dialog dan soft approach yang dilakukan melalui tokoh agama, gereja, dan keluarga Egianus Kogoya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keberhasilan ini tak lain adalah buah dari Operasi Paro dan Damai Cartenz.
"Selamat kepada seluruh anggota TNI-Polri yang tergabung dalam Operasi Paro dan Damai Cartenz, yang berhasil menyelamatkan pilot Philip dengan selamat," kata Kapolri.
Dia mengklaim, pendekatan yang mengedepankan dialog ini terbukti efektif. Bukan hanya nyawa Philip yang diselamatkan, melainkan juga terhindarnya korban di pihak aparat dan masyarakat sipil. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS