Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Kupang menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan Program Kampung Iklim (Proklim) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Rabu 18 September 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan perubahan iklim dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonominan dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H, dan dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian SDA Setda Kota Kupang, Rahmat Mukolang, S.H., akademisi dari Prodi Kehutanan Fakultas Pertanian Undana Kupang, pejabat fungsional dari Dinas LHK Kota Kupang, para lurah, sekretaris lurah, ketua LPM dari kelurahan terkait, serta mahasiswa dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ignasius R. Lega menjelaskan bahwa Proklim adalah salah satu strategi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk pengendalian perubahan iklim.
Menurutnya, program ini bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memperkuat kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.
"Di Kota Kupang, program ini telah dimulai oleh Bagian SDA Setda Kota Kupang sejak tahun 2021. Program ini berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sebagai dinas teknis dalam pelaksanaannya. Pemerintah menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap masyarakat dapat terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan Proklim," ungkap Ignasius.
Baca juga: Pemkot Kupang Gelar Lokakarya Pengelolaan Sampah di Kota Kupang
Ia juga berharap sosialisasi ini dapat mendorong masyarakat untuk melakukan adaptasi dan mengambil langkah mitigasi terhadap berbagai dampak perubahan iklim di lingkungan tempat tinggal, seperti pengendalian kekeringan, peningkatan ketahanan pangan, dan pengendalian penyakit terkait iklim.
Plt. Kepala Bagian SDA Setda Kota Kupang, Rahmat Mukolang, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa sesuai rekomendasi FGD pada tahun 2021, pada tahun 2022 telah dilakukan tahapan persiapan dengan penyusunan database Kelurahan Proklim di tujuh kelurahan.
Pada tahun 2023, tahapan perencanaan dilanjutkan dengan penyusunan rencana aksi untuk delapan kelurahan. Pada tahun 2024, tahapan pelaksanaan dimulai dengan sosialisasi dan penyusunan database untuk enam kelurahan tambahan.
"Harapannya, pada tahun 2025, seluruh 51 kelurahan di wilayah Kota Kupang dapat dijadikan sebagai Kelurahan Proklim yang tercatat dalam Sistem Registrasi Nasional dan Spektrum," jelas Rahmat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengimplementasikan pengendalian perubahan iklim dan menginformasikan prosedurnya, kebutuhan data, serta prosedur pengisian data menuju hasil akhir penilaian database Proklim di Kota Kupang.
Baca juga: Pemkot Kupang dan Bank NTT Perkuat Kerja Sama untuk Pembangunan Rumah Layak Huni bagi Warga
Selain itu, lanjut dia kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar melakukan aksi adaptasi dan mengambil langkah mitigasi terhadap dampak perubahan iklim mulai dari lingkungan tempat tinggal. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS