POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial atau Bansos beras 10 kilogram atau bansos CBP (Cadangan Beras Pemerintah) merupakan bansos beras 10kg yang dibagikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos tersebut merupakan bonus untuk orang-orang yang menerima BPNT 2024 juga. Jadi, selain mendapatkan uang Rp 400.000, penerima BPNT juga bakal mendapatkan bansos beras 10kg.
Bansos beras sebenarnya sudah dicairkan sejak tahun 2023 silam.
Dalam upaya memastikan bahwa bantuan beras ini tepat sasaran, Pemerintah telah melakukan evaluasi dan verifikasi yang ketat. KPM yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
Berikut cara mudah mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Beras 10 Kg.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kilogram
1. Terdaftar dalam Program Bansos BPNT
2. Terdaftar dalam Program Bansos PKH
3. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kilogram
Berikut cara mengecek apakah Anda menjadi penerima bantuan sosial di laman cek bansos yang disediakan Kemensos.
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di peramban web Anda.
2. Di laman http://cekbansos.kemensos.go.idhttp://cekbansos.kemensos.go.id, isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.
3. Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).
4. Ketikkan kode yang ditampilkan untuk verifikasi.
5. Klik "Cari Data."
Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS