Kepresidenan

Jokowi Akan Berkantor di IKN Mulai 10 September sampai Sehari Jelang Lepas Jabatan

Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Zulkifli Hasan. Presiden akan berkantor di IKN mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Empat puluh hari menjelang lepas jabatan, Presiden Joko Widodo akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Presiden Jokowi mulai berkantor di IKN hari Selasa 10 September hingga 19 Oktober 2024. Pada 20 Oktober 2024 Jokowi akan melepas jabatannya. 

Pada hari itu pelantikan presiden dan wakil presiden RI terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono,  Jumat (7/9/2024). 

Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota, dengan titik keberangkatan dari IKN selama kurun waktu tersebut.

Sejumlah rapat bersama para pejabat terkait juga bakal dilaksanakan Jokowi di IKN. "Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya. 

Mengenai kurun waktu Presiden berkantor di IKN, Heru memastikan Presiden Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024. 

"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru. Heru menambahkan, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden, juga sudah mulai berkantor di IKN. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Istana: Presiden Akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari hingga 19 Oktober 

 

Berita Terkini