Berita Kota Kupang

40 DPRD Kota Kupang Resmi Dilantik Ketua Pengadilan Tipikor Kelas IA Kupang

Penulis: Ray Rebon
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelantikan 40 anggota DPRD Kota Kupang periode 2024-2029, Senin 26 Agustus 2024

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna DPRD Kota Kupang yang digelar dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan, Senin 26 Agustus 2024.

40 wakil rakyat itu dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Hubungan Industrial Kelas IA Kupang, Very Haryansa, S.H.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut Penjabat (Pj) Walikota Kupang, Linus Lusi, beserta anggota DPRD Kota Kupang lainnya, para pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang, serta ratusan tamu undangan dan masyarakat yang memadati ruang sidang.

Proses pengucapan sumpah dilakukan oleh tiga rohaniwan, yakni Pendeta Yandi Manobe (Kristen Protestan), Romo Fransiskus Xaverius Paud (Katolik), dan Ustad Aladin (Muslim). 

Usai pengucapan sumpah, setiap anggota DPRD menerima penyematan pin dan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Hubungan Industrial Kelas IA Kupang, Very Haryansa, S.H.

Pelantikan berlangsung dalam suasana penuh hikmat dengan pengamanan ketat dari sekitar ratusan personel Polresta Kupang Kota yang dikerahkan untuk memastikan acara berjalan lancar dan aman. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di Google NEWS

Berita Terkini