Berita Kota Kupang

Penjabat Wali Kota Kupang Peringati ASN dan PTT yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Penulis: Ray Rebon
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay membuka kegiatan deklarasi netralitas ASN yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Kupang di Hotel Aston Kupang, Rabu 21 Agustus 2024

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. 

Peringatan ini disampaikan Fahrensy saat membuka kegiatan deklarasi netralitas ASN yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Kupang di Hotel Aston Kupang, Rabu 21 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Fahrensy menegaskan ASN dan PTT yang terbukti berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah akan dikenakan sanksi tegas. 

"Kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Kupang, saya tegaskan agar sampaikan kepada bawahan-bawahan agar jangan coba-coba mendukung Paslon tertentu. Kedapatan, lapor dan tindak tegas itu ASN dan PTT. Kalau ada PTT, saya langsung berhentikan," ujarnya dengan nada tegas.

Ia juga menekankan bahwa meskipun ASN dan PTT memiliki hak suara dalam Pilkada, mereka harus tetap menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon. 

Fahrensy mengingatkan ASN wajib mematuhi asas netralitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN, yang secara tegas melarang ASN menjadi anggota atau pengurus partai politik serta memihak kepada kepentingan manapun.

"Kalau sudah tahu netralitas ASN ini, harus hindari memang. Jangan sampai sudah foto dan laporkan baru larinya terbirit-birit dan salahkan kalau orang cari-cari kesalahan kalian padahal kalian yang salah," lanjutnya, memperingatkan tentang risiko terlibat dalam politik praktis.

Baca juga: Pemkot Kupang Optimalisasi Pencegahan Gangguan Kesehatan Mental Anak Sekolah

Fahrensy juga mengungkapkan bahwa dirinya, yang juga seorang ASN, akan menjaga netralitas dalam proses Pilkada 2024 di Kota Kupang. 

Ia berjanji untuk mengikuti aturan yang berlaku dan siap menanggung konsekuensi jika terbukti melanggar. 

"Saya juga pegawai negeri sipil. Jadi saya siap menanggung apabila terbukti melanggar aturan tersebut. Sebaliknya teman-teman dari tiap-tiap OPD," katanya.

Fahrensy berharap seluruh ASN di lingkup Pemkot Kupang dapat memahami dan mematuhi aturan yang ada, serta menjauhkan diri dari politik praktis demi menjaga integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini