Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT melakukan penggantian meteran listrik untuk pemakaian lebih dari 5 (lima) tahun.
"Penggantian dilakukan untuk pemeliharaan alat pengukur dan pembatas (APP) dengan kategori usia operasi/pemakaian diatas 5 tahun atau secara evaluasi sudah tidak mengukur dengan baik dalam pemakaian energi listrik di rumah pelanggan," ungkap Manager Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang, Saut Panjaitan Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 6 Agustus 2024 di Kupang.
Saut mengatakan, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT melakukan penggantian meteran untuk pengecekan dan pemeliharaan Alat Pengukur dan Pembatas (APP) pada pelanggan.
Yang mana, kata Saut, pengecekan dilakukan guna memastikan APP tersebut beroperasi serta untuk kenyamanan pelanggan dalam memakai energi Listrik terukur dengan baik dan benar.
"Kami memastikan bahwa APP tersebut beroperasi dan terukur dengan akurat dalam pemakaian energi listrik di rumah pelanggan," kata Saut.
Saut menyebut, PLN NTT secara rutin melakukan pengecekan dan pemeliharaan APP di rumah pelanggan dan dilakukan oleh Unit Layanan Pelanggan PLN di seluruh wilayah kerja PLN NTT.
Dikatakan Saut, tidak ada kelebihan dan kekurangan dalam APP yang baru atau lama.
"Semua peralatan yg dipasang sudah sesuai dengan standar PLN," kara Saut.
Senada dengan itu, General Manager PLN UIW NTT, Ajrun Karim menyampaikan langkah-langkah preventif perlu dilaksanakan agar memastikan pelayanan PLN tetap optimal.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Listrik di Pulau Timor, PLN Adakan Pemeliharaan Gardu Induk TTU
"Pemeliharaan kWh meter secara rutin sangat penting untuk menjaga keakuratan pembacaan dan memastikan pemakaian energi listrik di pelanggan sesuai dengan pembacaan pada kwh meter," ujar Ajrun.
Ajrun pun menegaskan, PLN berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang lebih akurat kepada pelanggan. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS