CPNS 2024

Pelajari Kisi-Kisi SKD CPNS 2024, Materi TWK, TIU dan TKP, Berikut Ketentuan Passing Grade Terbaru

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS - Pelajari Kisi-kisi SKD CPNS 2024, TWK, TIU dan TKP, berikut Ketentuan Terbaru Passing Grade

POS-0KUPANG.COM - Salah satu strategi agar bisa lolos passing grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 yakni dengan mempelajari Kisi-kisi SKD.

Berikut Kisi-kisi SKD CPNS 2024 mulai dari materi TWK ( Tes Wawasan Kebangsaan ), TIU ( Tes intelegensia umum ) dan TKP ( Tes karakteristik pribadi ) dan Ketentuan Passing Grade terbaru.

Materi SKD CPNS 2024 tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. 

Merujuk keputusan tersebut, SKD pengadaan PNS tahun 2024 meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). 

Tes SKD CPNS 2024 berjumlah sebanyak 110 soal, terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.  

Lantas, apa saja kisi-kisi atau materi yang akan menjadi bahan tes SKD CPNS 2024? 

Baca juga: Pendaftaran Dimulai Bulan Ini, Berikut 9 Instansi buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK

Simak Kisi-kisi SKD CPNS 2024 

Dituliskan dalam Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, kisi-kisi atau materi tes SKD CPNS tahun ini sebagai berikut: 

1. Tes wawasan kebangsaan (TWK) 

Tes wawasan kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan rasa nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa. 

- Nasionalisme, untuk menilai kemampuan mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional. 

- Integritas, untuk mengukur kemampuan menjunjung tinggii kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional 

- Bela negara, untuk menilai kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara 

- Pilar negara, untuk menilai karakter positif melalui pemahaman dan pengamalam nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika 

- Bahasa negara, untuk mengetahui kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Baca juga: Ketentuan Terbaru Passing Grade/Nilai Ambang Batas dan Kisi-kisi SKD CPNS 2024, TWK, TIU dan TKP

Halaman
1234

Berita Terkini